Suara.com - Sebanyak empat alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal milik nelayan Filipina di Perairan Sulawesi Utara ditertibkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (10/5/2019).
"Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar tiga mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya, Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai Capt Aldi Firmansyah membawa dan menyerahkan rumpon ilegal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Hal tersebut, lanjutnya, juga karena mempertimbangkan kondisi gelombang laut serta jarak yang paling dekat dari lokasi.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap kapal penangkap ikan.
"Nelayan Filipina disinyalir memasang banyak rumpon di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina untuk meningkatkan hasil tangkapan. Setidaknya selama 2019, sebanyak 33 unit rumpon milik nelayan Filipina ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan," tambah Agus Suherman.
Pemasangan rumpon oleh nelayan Filipina di perbatasan dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal. (Antara)
Baca Juga: Menteri Susi Minta MA Kapal Illegal Fishing Tak Dilelang Tapi Dimusnahkan
Berita Terkait
-
DPR : Illegal Fishing di Raja Ampat Rusak Habitat Ikan
-
Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Menteri Susi Curhat Kesulitan Menjaga Ikan di Laut Indonesia
-
4 Tahun Jokowi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan
-
Susi Pudjiastuti Kisahkan Keberhasilannya Pimpin KKP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT