Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis Setiawan, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Nur kholis diketahui sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK. Kali ini, Nur Kholis diperiksa menjadi saksi untuk dua tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Nur Kholis pun mengaku dimintai keterangan masih seputar seleksi jabatan di Kemenag. Di mana Nur Kholis merupakan turut menjadi panitia seleksi.
"Ya terkait dengan panitia seleksi, kemarin hari selasa tanggal 7 Mei itu kan kami semua dipanggil, saya, sekretaris pansel juga anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, kemudian rupanya ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil juga hari ini," katq Nur Kholis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Nur Kholis pun membantah untuk pemeriksaan ini diperiksa untuk mendalami tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy). Menurutnya, pemeriksaan untuk hanya memberikan keterangan mengenai panitia seleksi.
"Nggak dalam bap itu, dikonfirmasi dengan bap bap dari panitia pelaksana. Mungkin ada keterangan yang belum sinkron, atau ada yg berbeda sehingga saya dipanggil lagi pagi hari ini memberi keterangan," tutup Nur Kholis.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Baca Juga: Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel
-
KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap
-
KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar