Suara.com - Pihak KPK menyiapkan dua koper berisi bukti kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Bukti-bukti tersebut siap dibeberkan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rommy.
Kepala Biro Hukum KPK mengatakan dokumen dalam koper tersebut merupakan berkas yang berkaitan dengan prosedur perkara Rommy. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Rommy selaku pemohon.
"Terkait dengan dokumen ataupun surat-surat yang dijadikan bukti memang banyak, cukup banyak terkait dengan yang bersangkutan langsung, baik saksi maupun tersangka dan juga perkara-perkara praperadilan lainnya yang akan kami jadikan sebagai bukti tambahan di dalam proses penanganan," ujar Setiadi di PN Jaksel, Ampera, Kamis (9/5/2019).
Setiadi menuturkan, dokumen yang terkait dengan kasus Rommy lebih dari 30 berkas. Dokumen tersebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rommy.
"Kalau masalah siapa yang diperiksa apakah saksi apakah ahli maupun dari tersangka sendiri kami sudah serahkan semua tadi. Bukan hanya 30, lebih dari itu," Kata Setiadi.
Melansir situs resmi PN Jaksel sipp.pn-jakartaselatan.go.id, dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.
Sebelumnya, Rommy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.
Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).
Baca Juga: KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Pidana Urai Soal Hoaks Ratna Sarumpaet di Sidang
-
Ahli di Sidang Ratna: Membagikan Informasi Bohong Tak Masuk Unsur ITE
-
KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
-
KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI