Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut uang Rp 10 juta yang dikembalikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pasca operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, bukan sebagai pelaporan gratifikasi.
"Itu dilaporkan sebagai gratifikasi tapi setelah kejadian OTT. Oleh karena itu, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Laode pun tak dapat menduga - duga, terkait uang Rp 10 juta sebagai bukti awal untuk menjerat Lukman Hakim. Diketahui, uang tersebut yang dikembalikan Lukman merupakan pemnberian Kepala Kakanwil Kemenag, Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin yang turut menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Saya tidak mau menyebut itu. Tetapi, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar. Karena dilaporkan setelah terjadinya operasi tangkap tangan," ujar Laode.
Maka itu, terkait uang Rp 10 juta yang dikembalikan Lukman tersebut, Pimpinan KPK pun menyerahkan ke Deputi Penindakan.
"Ya, oleh karena itu, rekomendasi dari pimpinan dan dari Direktur Gratifikasi diserahkan pengurusan uang itu ke Kedeputian Penindakan," tutup Laode.
Untuk diketahui, Penerimaan uang Rp 10 juta untuk Lukman, berawal dari fakta persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2019) lalu.
Lukman diberikan uang oleh Haris di Pondok Pesantren Tubu Ireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Uang yang diberikan Haris sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag, Jawa Timur. Haris sendiri dilantik oleh Menag Lukman Hakim pada tanggal 5 Maret 2019.
Baca Juga: Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
Berita Terkait
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya
-
Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK
-
Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta