Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut uang Rp 10 juta yang dikembalikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pasca operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, bukan sebagai pelaporan gratifikasi.
"Itu dilaporkan sebagai gratifikasi tapi setelah kejadian OTT. Oleh karena itu, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Laode pun tak dapat menduga - duga, terkait uang Rp 10 juta sebagai bukti awal untuk menjerat Lukman Hakim. Diketahui, uang tersebut yang dikembalikan Lukman merupakan pemnberian Kepala Kakanwil Kemenag, Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin yang turut menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Saya tidak mau menyebut itu. Tetapi, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar. Karena dilaporkan setelah terjadinya operasi tangkap tangan," ujar Laode.
Maka itu, terkait uang Rp 10 juta yang dikembalikan Lukman tersebut, Pimpinan KPK pun menyerahkan ke Deputi Penindakan.
"Ya, oleh karena itu, rekomendasi dari pimpinan dan dari Direktur Gratifikasi diserahkan pengurusan uang itu ke Kedeputian Penindakan," tutup Laode.
Untuk diketahui, Penerimaan uang Rp 10 juta untuk Lukman, berawal dari fakta persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2019) lalu.
Lukman diberikan uang oleh Haris di Pondok Pesantren Tubu Ireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Uang yang diberikan Haris sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag, Jawa Timur. Haris sendiri dilantik oleh Menag Lukman Hakim pada tanggal 5 Maret 2019.
Baca Juga: Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
Berita Terkait
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya
-
Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK
-
Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih