Suara.com - Iwan Adi Sucipto, lelaki yang mengaku keluarga TNI dan mengklaim tanggal 22 Mei—jadwal KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2019—sebagai hari ulang tahun PKI, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Polres Cirebon pada hari Minggu (12/5) akhir pekan lalu.
"Iya, sudah ditetapkan [tersangka]," kata Dedi dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/5/2019).
Sebelumnya, Dedi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di wilayah Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Polisi yang mengetahui juga segera melakukan penangkapan dan membawa Iwam ke Polres Cirebon.
Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, selain menangkap Iwan, juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa ponsel.
Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.
Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Bilang 22 Mei saat Pengumuman KPU adalah HUT PKI, Iwan Dibekuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda