Suara.com - Iwan Adi Sucipto, pria mengaku keluarga TNI dan mengklaim bahwa tanggal 22 Mei yang dijadwalkan KPU untuk mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019, merupakan hari lahir Partai Komunis Indonesia (PKI), ditangkap polisi.
Dia ditangkap karena diduga menyebar kabar bohong alias hoaks melalui video yang diunggah ke akun Facebook.
Sejak diunggah, video tersebut langsung ramai diperbincangkan warganet, dan diunggah ulang oleh berbagai akun di media sosial, salah satunya akun Facebook Wan Bigot.
"Ya sudah ditangkap dan sedang diperiksa," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (13/5/2019).
Dedi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di wilayah Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa barat.
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku segera melakukan penangkapan.
"Kemudian dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Cirebon dan Resmob Dit Krimum Polda Jawa Barat. Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.
Sementara Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa ponsel dan kartu provider.
"Barang bukti yang disita yakni ponsel, kartu SIM, foto hasil bidik layar akun Facebook yang berisikan konten tersebut. Selain itu, ada pula satu video berdurasi 1.57," kata Suhermanto dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Viral Video Pria Mengaku Keluarga TNI Sebut 22 Mei HUT PKI
Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.
Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara