Suara.com - Lelaki berkewarganegaraan Indonesia itangkap aparat Pasukan Perbatasan Australia alias ABF di Bandara Internasional Perth, karena ditemukan materi pornografi anak dalam telepon selulernya.
WNI berusia 30 tahun itu ditangkap petugas ABF di bandara pada hari Minggu (12/5) akhir pekan lalu, saat hendak terbang ke Bali, Indonesia.
”Dia ditangkap setelah dihentikan untuk pemeriksaan bagasi sebelum penerbangannya ke Bali,” kata ABF dalam pernyataan resmi yang dikutip Channelnews Asia, Senin (13/5/2019).
Saat pemeriksaan itulah, perugas ABF memeriksa ponsel milik lelaki terebut dan menemukan tiga video pelecehan seksual terhadap anak-anak.
”Ada pula dua video lain yang merekam aktivitas seksual sangat tak senonoh,” kata ABF.
WNI tersebut lantas mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Magistrasi Perth, Senin hari ini. Namun, kekinian, ia dibebaskan atas jaminan bersyarat.
”Dia akan kembali ke sini dan disidang pada tanggal 24 Mei,” kata ABF.
Untuk diketahui, hukuman maksimum untuk pemilik konten eksploitasi anak di Australia adalah 10 tahun penjara dan denda mencapai USD 366 ribu.
“Menangani eksploitasi anak merupakan prioritas operasional bagi ABF, termasuk alur penyelundupan konten itu dari maupun ke Australia,” kata Komandan Regional ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell.
Baca Juga: Sosialisasi Bebas Pornografi Anak Hingga ke Kelurahan
Ia menuturkan, petugas ABF memunyai perangkat modern dan kemampuan untuk melacak konten-konten eksploitasi anak tersebut di ponsel maupun perangkat elektronik turis asing.
"Setiap wisatawan asing harus tahu, bahwa memiliki konten eksploitasi anak adalah persoalan serius pada ketentuan hukum Australia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kocak! Dikira Gas Bocor, Ratusan Orang Dievakuasi, Ternyata Bau Buah Ini
-
3 Orang Dinyatakan Bersalah Atas Pembakaran Masjid Syiah di Australia
-
Memalukan! Ada Tipo di Pecahan Uang 50 Dolar Australia
-
Gegara Mabuk, DJ Kondang Asal Australia Tewas Bugil di Villa Hillstone Bali
-
Parah, Turis Australia di Bali Nekat Buang Air Hingga Telanjang di Publik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data