Suara.com - Lelaki berkewarganegaraan Indonesia itangkap aparat Pasukan Perbatasan Australia alias ABF di Bandara Internasional Perth, karena ditemukan materi pornografi anak dalam telepon selulernya.
WNI berusia 30 tahun itu ditangkap petugas ABF di bandara pada hari Minggu (12/5) akhir pekan lalu, saat hendak terbang ke Bali, Indonesia.
”Dia ditangkap setelah dihentikan untuk pemeriksaan bagasi sebelum penerbangannya ke Bali,” kata ABF dalam pernyataan resmi yang dikutip Channelnews Asia, Senin (13/5/2019).
Saat pemeriksaan itulah, perugas ABF memeriksa ponsel milik lelaki terebut dan menemukan tiga video pelecehan seksual terhadap anak-anak.
”Ada pula dua video lain yang merekam aktivitas seksual sangat tak senonoh,” kata ABF.
WNI tersebut lantas mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Magistrasi Perth, Senin hari ini. Namun, kekinian, ia dibebaskan atas jaminan bersyarat.
”Dia akan kembali ke sini dan disidang pada tanggal 24 Mei,” kata ABF.
Untuk diketahui, hukuman maksimum untuk pemilik konten eksploitasi anak di Australia adalah 10 tahun penjara dan denda mencapai USD 366 ribu.
“Menangani eksploitasi anak merupakan prioritas operasional bagi ABF, termasuk alur penyelundupan konten itu dari maupun ke Australia,” kata Komandan Regional ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell.
Baca Juga: Sosialisasi Bebas Pornografi Anak Hingga ke Kelurahan
Ia menuturkan, petugas ABF memunyai perangkat modern dan kemampuan untuk melacak konten-konten eksploitasi anak tersebut di ponsel maupun perangkat elektronik turis asing.
"Setiap wisatawan asing harus tahu, bahwa memiliki konten eksploitasi anak adalah persoalan serius pada ketentuan hukum Australia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kocak! Dikira Gas Bocor, Ratusan Orang Dievakuasi, Ternyata Bau Buah Ini
-
3 Orang Dinyatakan Bersalah Atas Pembakaran Masjid Syiah di Australia
-
Memalukan! Ada Tipo di Pecahan Uang 50 Dolar Australia
-
Gegara Mabuk, DJ Kondang Asal Australia Tewas Bugil di Villa Hillstone Bali
-
Parah, Turis Australia di Bali Nekat Buang Air Hingga Telanjang di Publik
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya
-
Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024