Suara.com - Lelaki berkewarganegaraan Indonesia itangkap aparat Pasukan Perbatasan Australia alias ABF di Bandara Internasional Perth, karena ditemukan materi pornografi anak dalam telepon selulernya.
WNI berusia 30 tahun itu ditangkap petugas ABF di bandara pada hari Minggu (12/5) akhir pekan lalu, saat hendak terbang ke Bali, Indonesia.
”Dia ditangkap setelah dihentikan untuk pemeriksaan bagasi sebelum penerbangannya ke Bali,” kata ABF dalam pernyataan resmi yang dikutip Channelnews Asia, Senin (13/5/2019).
Saat pemeriksaan itulah, perugas ABF memeriksa ponsel milik lelaki terebut dan menemukan tiga video pelecehan seksual terhadap anak-anak.
”Ada pula dua video lain yang merekam aktivitas seksual sangat tak senonoh,” kata ABF.
WNI tersebut lantas mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Magistrasi Perth, Senin hari ini. Namun, kekinian, ia dibebaskan atas jaminan bersyarat.
”Dia akan kembali ke sini dan disidang pada tanggal 24 Mei,” kata ABF.
Untuk diketahui, hukuman maksimum untuk pemilik konten eksploitasi anak di Australia adalah 10 tahun penjara dan denda mencapai USD 366 ribu.
“Menangani eksploitasi anak merupakan prioritas operasional bagi ABF, termasuk alur penyelundupan konten itu dari maupun ke Australia,” kata Komandan Regional ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell.
Baca Juga: Sosialisasi Bebas Pornografi Anak Hingga ke Kelurahan
Ia menuturkan, petugas ABF memunyai perangkat modern dan kemampuan untuk melacak konten-konten eksploitasi anak tersebut di ponsel maupun perangkat elektronik turis asing.
"Setiap wisatawan asing harus tahu, bahwa memiliki konten eksploitasi anak adalah persoalan serius pada ketentuan hukum Australia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kocak! Dikira Gas Bocor, Ratusan Orang Dievakuasi, Ternyata Bau Buah Ini
-
3 Orang Dinyatakan Bersalah Atas Pembakaran Masjid Syiah di Australia
-
Memalukan! Ada Tipo di Pecahan Uang 50 Dolar Australia
-
Gegara Mabuk, DJ Kondang Asal Australia Tewas Bugil di Villa Hillstone Bali
-
Parah, Turis Australia di Bali Nekat Buang Air Hingga Telanjang di Publik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!