Suara.com - Hakim Ketua Joni meminta terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet fokus menjalani sidang lanjutan. Pada sidang kali ini, Joni menilai Ratna tidak konsisten saat menjawab pertanyaan.
Awalnya, Kuasa Hukum Ratna Desmihardi bertanya kepada kliennya mengenai pertemuan dengan Deden dijanjikan sesudah atau sebelum operasi plastik. Namun jawaban Ratna dianggap Joni tidak konsisten atau berubah-ubah.
"Saudara masih bisa menjawab konsisten atau tidak? Saya perhatikan saudara terdakwa sudah tidak konsisten," ujar Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Terkait itu, Joni menawarkan kepada Ratna untuk menskors sidang untuk satu sampai setengah jam agar Ratna kembali fokus. Namun Ratna menolak untuk diskors dan meminta sidang tetap dilanjutkan.
"Tidak perlu yang mulia," kata Ratna sambil menggelengkan kepala.
Akhirnya sidang tidak jadi diskors oleh Joni dan tetap dilanjutkan. Namun Joni mempersilahkan Ratna untuk berdiskusi sebentar dengan tim kuasa hukumnya di ruang sidang.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Disebut Curang di Video Viral, Tsamara Tertawa: Salut pada Narasi Hoaksnya
Berita Terkait
-
JPU ke Ratna Sarumpaet: yang Saudara Maksud Setan Siapa?
-
36 Jam Mata Ditutup seusai Sedot Lemak, Ratna Sarumpaet Syok saat Berkaca
-
Alasan Bohong Terkait Wajah Lebam, Ratna ke Hakim: Mungkin karena Panik
-
Ngaku Dipukuli Hingga Lebam, Ratna Sarumpaet: Itu Seketika Tanpa Skenario
-
Ratna Sarumpaet Ungkap Sensasi 4 Kali Operasi Plastik di Usia Tua
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati
-
4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta