Suara.com - Hakim Ketua Joni meminta terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet fokus menjalani sidang lanjutan. Pada sidang kali ini, Joni menilai Ratna tidak konsisten saat menjawab pertanyaan.
Awalnya, Kuasa Hukum Ratna Desmihardi bertanya kepada kliennya mengenai pertemuan dengan Deden dijanjikan sesudah atau sebelum operasi plastik. Namun jawaban Ratna dianggap Joni tidak konsisten atau berubah-ubah.
"Saudara masih bisa menjawab konsisten atau tidak? Saya perhatikan saudara terdakwa sudah tidak konsisten," ujar Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Terkait itu, Joni menawarkan kepada Ratna untuk menskors sidang untuk satu sampai setengah jam agar Ratna kembali fokus. Namun Ratna menolak untuk diskors dan meminta sidang tetap dilanjutkan.
"Tidak perlu yang mulia," kata Ratna sambil menggelengkan kepala.
Akhirnya sidang tidak jadi diskors oleh Joni dan tetap dilanjutkan. Namun Joni mempersilahkan Ratna untuk berdiskusi sebentar dengan tim kuasa hukumnya di ruang sidang.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Disebut Curang di Video Viral, Tsamara Tertawa: Salut pada Narasi Hoaksnya
Berita Terkait
-
JPU ke Ratna Sarumpaet: yang Saudara Maksud Setan Siapa?
-
36 Jam Mata Ditutup seusai Sedot Lemak, Ratna Sarumpaet Syok saat Berkaca
-
Alasan Bohong Terkait Wajah Lebam, Ratna ke Hakim: Mungkin karena Panik
-
Ngaku Dipukuli Hingga Lebam, Ratna Sarumpaet: Itu Seketika Tanpa Skenario
-
Ratna Sarumpaet Ungkap Sensasi 4 Kali Operasi Plastik di Usia Tua
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing