"Alasanya Eggi sudah prapradilan atas status tersangkanya ini, artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak. Karena yang dilaporkan (Pasal) 160 kok jadi (Pasal) 107 itukan makar bisa (dihukum) mati, seumur hidup, 15 tahun, nah kode etik kan belum," ujar perwakilan kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis.
4. Kejanggalan Versi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana merasa ada yang janggal dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dalam sebuah wawancara di media televisi swasta, Eggi Sudjana membeberkan ada 8 kejanggalan terkait kasus yang membelitnya.
Mulai dari kecepatan waktu yang tak lazim, sampau materi pemeriksaan yang banyak ditanyakan soal pendapat padahal ia bukan saksi ahli.
Kejanggalan lain adalah, Ada perbedaan tanggal lahir di surat panggilan untuknya; dan, profesi dalam surat panggilan tertulis sebagai pengacara. Padahal profesi itu tidak bisa dituntut.
Selanjutnya Eggi mengklaim, ada perbedaan pasal yang dilaporkan dengan pasal yang keluar saat pemanggilan; ada perbedaan waktu dan delik dalam laporan; kasus makar tidak masuk dalam delik aduan; dan proses gelar perkara kasusnya yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan dirinya.
5. Kisruh Tim Pengacara vs. BPN
Usai dilakukan penangkapan pada Selasa (14/5/2019) pagi, muncul kekisruhan antara kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
Kuasa hukum Eggi Sudjana Pitra Romadoni meminta agar BPN tidak perlu menambah beban bila tidak ingin membantu.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu,, tolong jangan buat kita susah, itu saja," ungkap Pitra.
Hal tersebut dibantah oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre aRosiade. Ia mengaku tak paham terhadap pernyataan Pitra yang meminta BPN tidak ikut campur, padahal Eggi Sudjana juga merupakan bagian dari BPN.
Baca Juga: CEK FAKTA: Halte Bus Berornamen Palu Arit Ini Ada di Cileungsi Bogor?
"Saya enggak tahu apa maksudnya pengacara itu, yang pasti kami tentu prihatin ya Bang Eggi ditahan, kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif," ungkap Andre Rosiade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras