"Alasanya Eggi sudah prapradilan atas status tersangkanya ini, artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak. Karena yang dilaporkan (Pasal) 160 kok jadi (Pasal) 107 itukan makar bisa (dihukum) mati, seumur hidup, 15 tahun, nah kode etik kan belum," ujar perwakilan kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis.
4. Kejanggalan Versi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana merasa ada yang janggal dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dalam sebuah wawancara di media televisi swasta, Eggi Sudjana membeberkan ada 8 kejanggalan terkait kasus yang membelitnya.
Mulai dari kecepatan waktu yang tak lazim, sampau materi pemeriksaan yang banyak ditanyakan soal pendapat padahal ia bukan saksi ahli.
Kejanggalan lain adalah, Ada perbedaan tanggal lahir di surat panggilan untuknya; dan, profesi dalam surat panggilan tertulis sebagai pengacara. Padahal profesi itu tidak bisa dituntut.
Selanjutnya Eggi mengklaim, ada perbedaan pasal yang dilaporkan dengan pasal yang keluar saat pemanggilan; ada perbedaan waktu dan delik dalam laporan; kasus makar tidak masuk dalam delik aduan; dan proses gelar perkara kasusnya yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan dirinya.
5. Kisruh Tim Pengacara vs. BPN
Usai dilakukan penangkapan pada Selasa (14/5/2019) pagi, muncul kekisruhan antara kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
Kuasa hukum Eggi Sudjana Pitra Romadoni meminta agar BPN tidak perlu menambah beban bila tidak ingin membantu.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu,, tolong jangan buat kita susah, itu saja," ungkap Pitra.
Hal tersebut dibantah oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre aRosiade. Ia mengaku tak paham terhadap pernyataan Pitra yang meminta BPN tidak ikut campur, padahal Eggi Sudjana juga merupakan bagian dari BPN.
Baca Juga: CEK FAKTA: Halte Bus Berornamen Palu Arit Ini Ada di Cileungsi Bogor?
"Saya enggak tahu apa maksudnya pengacara itu, yang pasti kami tentu prihatin ya Bang Eggi ditahan, kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif," ungkap Andre Rosiade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta