Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan presiden merupakan simbol negara. Untuk itu ia meminta masyarakat Indonesia tidak memperlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan semena-mena.
"Ya kami melihatnya dari sisi bernegara, etika benergara, janganlah memperlakukan seorang presiden simbol negara ini semena-mena. Sembarangan seperti itu," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019)
Pernyataan Moeldoko menyusul adanya ancaman dari seorang pemuda yang ingin memenggal Jokowi. Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi sebagai tersangka.
Mantan panglima TNI itu menuturkan, dari sisi etika seorang warga negara yakni Hermawan Susanto tidak pantas memperlakukan seorang kepala negara dengan cara mengancam Jokowi.
"Tapi saya melihat dari sisi etika, dari sisi pelanggaran hukum supaya dipahami dengan baik. Bahwa itu tidak pantas, sebagai warga negara yang punya etika janganlah memperlakukan atau memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seperti itu," ucap dia.
Selain itu, Moeldoko juga menyoroti fenomena masyarakat yang seenaknya melanggar hukum, namun setelah ditindak aparat kepolisian langsung meminta maaf.
"Jangan lagi juga fenomena yang berkembang sekarang ini, seenaknya berbuat sesuatu setelah polisi melakukan tindakan, minta maaf. Apa-apa ini yang begini," kata dia.
Tak hanya itu, dirinya juga sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak masyarakat yang terbukti melanggar hukum.
"Saya sudah sampaikan kepada kapolri, jangan lagi ada maaf, tindak saja. Nanti diberi maaf makin enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tatak ramanya, hukumnya, ada aturan-aturannya," kata Moeldoko.
Baca Juga: Kabar Petugas KPPS Meninggal Diracun, Moeldoko: Itu Pernyataan Sesat!
"Kalau ini dibiarkan, nanti negara ini menjadi caos, negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi tidak tertib. Negara ini harus tetap tertib nggak boleh sembarangan," Moeldoko menambahkan.
Terkait adanya ancaman terhadap Presiden Jokowi, Moeldoko menyebut pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan.
"Kalau dari sisi security pasti kami akan meningkatkan kewaspadaan," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Pria Ancam Penggal Jokowi, Putri Amien Rais: Pribumi Kian Terpojok
-
Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab
-
Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto
-
Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu
-
Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender