Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan penahanan dua tersangka kasus suap jual bali jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua tersangka itu yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur;Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag, Kabupaten Gresik; M. Muafaq Wirahadi. Adanya pelimpahan itu, keduanya akan segera disidangkan di pengadilan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan 2 tersangka suap terkait dengan seleksi jabatan ke penuntutan tahap 2," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Menurut Febri, Jaksa KPK tengah menyusun surat dakwaan untuk kedua tersangka tersebut untuk nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Setidaknya, dalam penyidikan dua tersangka tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi. Puluhan saksi yang diperiksa mulai dari Menteri Lukman Hakim Saifuddin hingga pejabat tinggi Kemenag dan para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kasus ini terungkap setelah eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. KPK turut menangkap Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin saat melakukan serangkaian OTT.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Dari hasil penyidikan, Rommy dan kedua orang itu kini telah ditahan setelah berstatus sebagai tersangka di KPK.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk