Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan penahanan dua tersangka kasus suap jual bali jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua tersangka itu yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur;Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag, Kabupaten Gresik; M. Muafaq Wirahadi. Adanya pelimpahan itu, keduanya akan segera disidangkan di pengadilan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan 2 tersangka suap terkait dengan seleksi jabatan ke penuntutan tahap 2," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Menurut Febri, Jaksa KPK tengah menyusun surat dakwaan untuk kedua tersangka tersebut untuk nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Setidaknya, dalam penyidikan dua tersangka tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi. Puluhan saksi yang diperiksa mulai dari Menteri Lukman Hakim Saifuddin hingga pejabat tinggi Kemenag dan para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kasus ini terungkap setelah eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. KPK turut menangkap Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin saat melakukan serangkaian OTT.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Dari hasil penyidikan, Rommy dan kedua orang itu kini telah ditahan setelah berstatus sebagai tersangka di KPK.
Baca Juga: Ternyata Romahurmuziy Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Berita Terkait
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat