Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam kasus suap jual beli jabatan di Lingkungan kementerian agama (kemenag).
Setidaknya, ada dua hal yang saat ini sedang dicari kemungkinan keterkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
"Pertama terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke direktorat gratifikasi itu kan masih proses saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Menurut Febri, uang Rp 10 juta yang diterima Lukman dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanudin diduga ada kaitannya dengan keterlibatan jabatan di kemenag.
"Yang pasti kami tidak bisa tindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan pengembalian uang. karena itu dilaporkan setelah OTT 10 atau 11 hari. Kalau dilaporkan setelah OTT ada proses hukum tentu kami koordinasi menunggu proses hukum," ujar Febri.
Selanjutnya, Kedua mengenai uang yang disita KPK di laci meja kerja Lukman Hakim dengan total Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dalam penggeledahan masih terus didalami keterkaitannya dengan kasus jual beli jabatan.
"Penting ditelusuri lebih lanjut terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan. Pasti ketika ada barbuk yang disita berarti itu diduga terkait dengan pokok perkaranya bahwa nanti detailnya di penyelidikan akan diklarifikasi misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana itu kan bagian dari teknis penyidikan," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
Berita Terkait
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
-
Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP
-
Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta dari Penyuap Rommy, Sudah Dikembalikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender