Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempermasalahkan sikap Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena dinilai banyak kecurangan.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan sebaiknya segala dugaan kecurangan itu dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ilham mengungkapkan, kekinian, pihaknya selalu terbuka kepada peserta Pemilu 2019 yang mengindikasikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penyelanggara Pemilu.
Ia juga mengaku pihaknya selalu meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala indikasi kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya kepada Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Ilham mengatakan beberapa laporan terkait indikasi kecurangan Pemilu pun sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
KPU sendiri, kata Ilham, juga telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi Bawaslu seperti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindaklanjut dari adanya kecurangan di beberapa daerah pemilihan.
"Jadi prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silakan dilaporkan kepada institusi yang berwewenang, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Prabowo menegaskan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat berpidato dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore tadi.
Baca Juga: Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo Kalah Telak di NTT
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi - Ma'ruf Amin Perkasa di Jatim
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Nasdem Kampiun di Sulteng
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
-
Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Golkar Unggul di Kaltim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun