Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempermasalahkan sikap Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena dinilai banyak kecurangan.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan sebaiknya segala dugaan kecurangan itu dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ilham mengungkapkan, kekinian, pihaknya selalu terbuka kepada peserta Pemilu 2019 yang mengindikasikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penyelanggara Pemilu.
Ia juga mengaku pihaknya selalu meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala indikasi kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya kepada Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Ilham mengatakan beberapa laporan terkait indikasi kecurangan Pemilu pun sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
KPU sendiri, kata Ilham, juga telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi Bawaslu seperti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindaklanjut dari adanya kecurangan di beberapa daerah pemilihan.
"Jadi prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silakan dilaporkan kepada institusi yang berwewenang, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Prabowo menegaskan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat berpidato dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore tadi.
Baca Juga: Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo Kalah Telak di NTT
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi - Ma'ruf Amin Perkasa di Jatim
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Nasdem Kampiun di Sulteng
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
-
Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Golkar Unggul di Kaltim
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi