Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempermasalahkan sikap Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena dinilai banyak kecurangan.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan sebaiknya segala dugaan kecurangan itu dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ilham mengungkapkan, kekinian, pihaknya selalu terbuka kepada peserta Pemilu 2019 yang mengindikasikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penyelanggara Pemilu.
Ia juga mengaku pihaknya selalu meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala indikasi kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya kepada Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Ilham mengatakan beberapa laporan terkait indikasi kecurangan Pemilu pun sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
KPU sendiri, kata Ilham, juga telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi Bawaslu seperti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindaklanjut dari adanya kecurangan di beberapa daerah pemilihan.
"Jadi prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silakan dilaporkan kepada institusi yang berwewenang, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Prabowo menegaskan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat berpidato dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore tadi.
Baca Juga: Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo Kalah Telak di NTT
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi - Ma'ruf Amin Perkasa di Jatim
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Nasdem Kampiun di Sulteng
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
-
Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Golkar Unggul di Kaltim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!