Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempermasalahkan sikap Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena dinilai banyak kecurangan.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan sebaiknya segala dugaan kecurangan itu dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ilham mengungkapkan, kekinian, pihaknya selalu terbuka kepada peserta Pemilu 2019 yang mengindikasikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penyelanggara Pemilu.
Ia juga mengaku pihaknya selalu meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala indikasi kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya kepada Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Ilham mengatakan beberapa laporan terkait indikasi kecurangan Pemilu pun sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
KPU sendiri, kata Ilham, juga telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi Bawaslu seperti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindaklanjut dari adanya kecurangan di beberapa daerah pemilihan.
"Jadi prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silakan dilaporkan kepada institusi yang berwewenang, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Prabowo menegaskan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat berpidato dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore tadi.
Baca Juga: Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi
Berita Terkait
- 
            
              Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo Kalah Telak di NTT
 - 
            
              Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi - Ma'ruf Amin Perkasa di Jatim
 - 
            
              Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Nasdem Kampiun di Sulteng
 - 
            
              Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
 - 
            
              Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Jokowi dan Golkar Unggul di Kaltim
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo