Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 lancar dan tidak terlambat.
"Lancar ya lancar, tapi kan persiapan. Enggak ada masalah, hanya memo kecil," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Untuk PNS yang di daerah sudah dilokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena itu kata Tjahjo, tidak ada masalah terkait pencairan THR untuk PNS.
"Sudah dialokasikan kok di APBD, dari anggaran tunjangan pegawai. Tinggal dicairkan saja, tidak ada yang krusial," tandasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajukan revisi yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor surat bernomor 188.31/3746/SJ pada Senin (13/5/2019).
Dalam surat tersebut, Tjahjo meminta pemerintah merevisi pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2019. Di dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa teknis pemberian gaji, pensiunan, tunjangan ketiga belas, dan THR yang bersumber pada APBD diatur oleh Perda.
Pasal tersebut dikhawatirkan menghambat pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ke-13 dan THR, sehingga tidak tepat waktu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan untuk Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN sebesar Rp 20 triliun. Untuk THR bisa dicairkan pada akhir Mei 2019.
Sri Mulyani menuturkan, untuk pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan tidak bersamaan dengan pencairan THR.
"Untuk anggaran total Rp 20 triliun dan untuk gaji ke-13 baru akan kita bayarkan pada pertengahan tahun karena untuk membantu biaya sekolah untuk ASN," ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019).
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah