Suara.com - Budi Taher (55) ditemukan tewas gantung diri di jendela rumahnya menggunakan tali hordeng. Lokasi kejadian berada di Perumahan Bumi Indah Permai (BIP) RT 08 RW 19, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten.
"Pada saat kejadian, korban sendirian di rumah, anak dan menantunya kerja. Pada saat menantunya pulang, pintu nya sudah terbuka dan korban tergantung di jendela," kata Kompol Muhammad Andra Wardhana, Wakapolres Serang Kota saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (16/5/2019).
Korban pernah tiga kali mengalami struk dalam tiga tahun terakhir, yang mengakibatkan sebagian tubuhnya tidak bisa digerakan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya indikasi pembunuhan.
"Untuk sementara anggota kami melakukan penyelidikan, sampai saat ini belum ada indikasi lainnya," terangnya.
Korban pertama kali ditemukan menggantung oleh menantunya sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu 15 Mei 2019 usai pulang kerja.
Pihak kepolisian yang berniat membawa korban ke RSUD Serang untuk dilakukan otopsi sempat ditolak pihak keluarga.
Setelah dilakukan musyawarah yang panjang, akhirnya kelurga korban mengizinkan orang tuanya dibawa ke RSUD Serang oleh Tim Forensik dan kepolisian.
"Tentunya kita coba koordinasi dengan keluarga, sehingga kita bisa membawa korban ke rumah sakit. Kita akan melakukan pemeriksaan luar guna memastikan bahwa yang bersangkutan murni gantung diri," jelasnya.
Baca Juga: Usai Kabur dari RS Jiwa, Dinarto Tewas Gantung Diri di Lonceng Gereja
Sedangkan pengurus RT setempat mengaku tidak mengetahui keberadaan korban di rumah tersebut. Lantaran, penghuni rumah tidak melaporkan keberadaan Budi Taher ke Ketua RT.
Anton, Ketua RT baru mengetahui keberadaan korban setelah terjadi gantung diri.
"Saya tidak begitu mengetahui, karena dari pihak keluarga tidak ada yang melaporkan. Saya kesini posisi jenazah sudah diturunkan sama anaknya," jelas Anton ditempat yang sama, Kamis (16/05/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka