Suara.com - Menyukai Sesama Jenis, Anggota Polisi di Semarang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Brigadir TT, anggota Polda Jawa Tengah dipecat karena orientasi seksualnya yang bisa dikatakan minoritas. Ia dipecat karena menyukai sesama jenis alias homoseksual.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Brigadir TT merupakan anggota Subditwisata Ditpamobvit Polda Jawa Tengah.
Pria 30 tahun tersebut dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri, karena perbuatan yang dianggap tercela.
Suara.com mencoba menelusuri ihwal peristiwa tersebut. Adalah Ma'ruf Bajammal, seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang mendampingi TT dalam kasus ini.
Awal tahun 2016, tepatnya tanggal 14 Februari, TT diringkus aparat dari Polres Kudus terkait kasus pemerasan tanpa ada pelaporan terlebih dahulu. Ia lantas digelandang ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat itu, beliau (TT) ditangkap oleh aparat Polres Kudus. Katanya beliau terlibat kasus pemerasan," ujar Ma'ruf kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).
Singkat cerita, polisi menyoal pada wilayah personal TT, arah pemeriksaan menjurus pada orientasi seksualnya. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 15, 16, dan 23 Februari 2017.
"Namun pemeriksaan menjurus pada orientasi seksual beliau yang disebut menyimpang. Padahal, tidak ada orientasi seks yang menyimpang. Beliau hanya memiliki orientasi seksual minoritas," jelasnya.
Baca Juga: Budi Dipenggal Kepalanya setelah Threesome Homoseks dengan Aziz dan Aris
Memasuki tanggal 18 Oktober 2017, TT menjalani sidang etik yang digelar Polda Jawa Tengah. Dalam persidangan, TT mengakui sebagai penyuka sesama jenis.
"Dalam persidangan, ia mengakui dirinya menyukai sesama jenis. Namun alasan tersebut dijadikan pembenaran untuk memberhentikan beliau. Tentu hal tersebut melanggar prinsip nondiskriminasi yang melanggar UUD 1945, international Convenant on Civil and Political Right, Undang-Undang HAM, dan peraturan internal Polri," papar Ma'ruf.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum TT berupaya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mencabut keputusan pemberhentian TT. Sidang tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (23/5) pekan depan.
"Kami ajukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Sidangnya akan dimulai pada kamis pekan depan," tambahnya.
Lebih jauh, tuduhan orientasi seksual menyimpang yang dilayangkan terhadap TT, Ma'ruf tak sepakat. Baginya, TT adalah manusia yang memiliki orientasi seksual minoritas dari kebanyakan orang.
"Tidak bisa dikatakan seperti itu, tak ada yang menyimpang dalam kacamata hak asasi manusia. Yang ada hanyalah orientasi seksual yang minoritas," singkat Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Benda Mencurigakan di Pasar Sampang Cilacap, Polisi Pastikan Fake Bomb
-
Dua Kali Mangkir, Slamet Maarif Terancam Dijemput Paksa Polisi
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Berantas Peredaran Narkoba, Polda Jateng Fokus Pada Jalur Laut
-
Tangani Kasus Makian Bupati Seno ke Prabowo, Polda Jateng Panggil Pelapor
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi