Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu saat berceramah di acara tabliq akbar di Solo, Jawa Tengah. Malah, Slamet meminta penyidik Polda Jateng untuk menunda pemeriksaannya lantaran beralasan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Untuk PA 212 atas nama SM (Slamet Maarif) melalui pengacaranya minta diundur lagi untuk pemeriksaannya karena mungkin masih ada alasan kegiatan," kata Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya di Mabes Polri, Senin (18/2/2019).
Dedi mengatakan belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan ulang terhadap Juru Bicara FPI itu digelar. Namun, Dedi memastikan polisi akan terus berkomunikasi dengan Slamet Ma'arif agar bisa kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti kita konfirmasi lagi kapan kesediaan saudara SM untuk memenuhi panggilan penyidik," terangnya.
Diketahui, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Slamet Maarif di Mapolda Jateng sekitar pukul 10.00
WIB. Terkait agenda pemeriksaan itu, sebanyak 500 personel olisi dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pemeriksaan Slamet Maarif.
Namun hingga pukul 10 30 WIB, Slamet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu belum juga tiba.
"Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan. Rencana pukul 10.00 WIB. Kita masih menunggu yang bersangkutan," kata Agus di Mapolda Jateng.
Berita Terkait
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
-
Hari Ini Slamet Maarif Diperiksa Sebagai Tersangka Pidana Pemilu di Jateng
-
Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap