Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu saat berceramah di acara tabliq akbar di Solo, Jawa Tengah. Malah, Slamet meminta penyidik Polda Jateng untuk menunda pemeriksaannya lantaran beralasan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Untuk PA 212 atas nama SM (Slamet Maarif) melalui pengacaranya minta diundur lagi untuk pemeriksaannya karena mungkin masih ada alasan kegiatan," kata Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya di Mabes Polri, Senin (18/2/2019).
Dedi mengatakan belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan ulang terhadap Juru Bicara FPI itu digelar. Namun, Dedi memastikan polisi akan terus berkomunikasi dengan Slamet Ma'arif agar bisa kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti kita konfirmasi lagi kapan kesediaan saudara SM untuk memenuhi panggilan penyidik," terangnya.
Diketahui, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Slamet Maarif di Mapolda Jateng sekitar pukul 10.00
WIB. Terkait agenda pemeriksaan itu, sebanyak 500 personel olisi dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pemeriksaan Slamet Maarif.
Namun hingga pukul 10 30 WIB, Slamet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu belum juga tiba.
"Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan. Rencana pukul 10.00 WIB. Kita masih menunggu yang bersangkutan," kata Agus di Mapolda Jateng.
Berita Terkait
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
-
Hari Ini Slamet Maarif Diperiksa Sebagai Tersangka Pidana Pemilu di Jateng
-
Dapat Pengacara dari PKS, Slamet Ma'arif Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
-
Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO