Suara.com - Polda Jawa Tengah mulai menangani laporan kasus dugaan makian yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodra terhadap Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain ke polisi, Bupati Seno juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (3/12/2018) mulai meminta keterangan saksi pelapor Ahmad Iskandar.
Usai memberikan keterangan, Ahmad mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan berkaitan dengan laporan tersebut.
"Ada sekitar 16 pertanyaan, diperiksa kurang lebih 3 jam," kata Ahmad di Semarang, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Ahmad, Hanfi Fajri menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kliennya pada 5 November lalu.
Menurut dia, dalam laporan tersebut ada dua bukti yang juga disertakan, yakni pemberitaan dari media online serta rekaman video.
Namun Hanfi menyayangkan pelimpahan penanganan perkara itu dilakukan Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah yang menyebabkan penanganannya lambat. Ia mendesak kasus ini dapat ditangani secara cepat seperti polisi menangani kasus dugaan penghinaan presiden Jokowi oleh Habib Bahar Bin Smith.
"Laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith diproses cepat, tetapi Bupati Boyolali ini lambat," ucap pengacara yang tergabung dalam Advokat Pembela Prabowo ini.
Sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodra dilaporkan ke polisi atas makiannya terhadap calon Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Fadli Zon: Habib Smith Punya Hak untuk Bersikap
Makian itu disampaikan saat Seno menyampaikan orasi pada aksi "Bela Tampang Boyolali" pada 4 November 2018.
Berita Terkait
-
Meninggal Usai Reuni 212, Muhammad Idris Dikenal Dekat dengan Gerindra
-
Fahri Hamzah: Reuni 212 Memberikan Elektoral Bagi Prabowo
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
-
Dewan Tunggu Respon Polisi Soal Orasi Bupati Boyolali
-
Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!