Suara.com - Polda Jawa Tengah mulai menangani laporan kasus dugaan makian yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodra terhadap Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain ke polisi, Bupati Seno juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (3/12/2018) mulai meminta keterangan saksi pelapor Ahmad Iskandar.
Usai memberikan keterangan, Ahmad mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan berkaitan dengan laporan tersebut.
"Ada sekitar 16 pertanyaan, diperiksa kurang lebih 3 jam," kata Ahmad di Semarang, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Ahmad, Hanfi Fajri menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kliennya pada 5 November lalu.
Menurut dia, dalam laporan tersebut ada dua bukti yang juga disertakan, yakni pemberitaan dari media online serta rekaman video.
Namun Hanfi menyayangkan pelimpahan penanganan perkara itu dilakukan Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah yang menyebabkan penanganannya lambat. Ia mendesak kasus ini dapat ditangani secara cepat seperti polisi menangani kasus dugaan penghinaan presiden Jokowi oleh Habib Bahar Bin Smith.
"Laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith diproses cepat, tetapi Bupati Boyolali ini lambat," ucap pengacara yang tergabung dalam Advokat Pembela Prabowo ini.
Sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodra dilaporkan ke polisi atas makiannya terhadap calon Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Fadli Zon: Habib Smith Punya Hak untuk Bersikap
Makian itu disampaikan saat Seno menyampaikan orasi pada aksi "Bela Tampang Boyolali" pada 4 November 2018.
Berita Terkait
-
Meninggal Usai Reuni 212, Muhammad Idris Dikenal Dekat dengan Gerindra
-
Fahri Hamzah: Reuni 212 Memberikan Elektoral Bagi Prabowo
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
-
Dewan Tunggu Respon Polisi Soal Orasi Bupati Boyolali
-
Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat