Suara.com - Polda Jawa Tengah mulai menangani laporan kasus dugaan makian yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodra terhadap Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain ke polisi, Bupati Seno juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (3/12/2018) mulai meminta keterangan saksi pelapor Ahmad Iskandar.
Usai memberikan keterangan, Ahmad mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan berkaitan dengan laporan tersebut.
"Ada sekitar 16 pertanyaan, diperiksa kurang lebih 3 jam," kata Ahmad di Semarang, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Ahmad, Hanfi Fajri menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kliennya pada 5 November lalu.
Menurut dia, dalam laporan tersebut ada dua bukti yang juga disertakan, yakni pemberitaan dari media online serta rekaman video.
Namun Hanfi menyayangkan pelimpahan penanganan perkara itu dilakukan Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah yang menyebabkan penanganannya lambat. Ia mendesak kasus ini dapat ditangani secara cepat seperti polisi menangani kasus dugaan penghinaan presiden Jokowi oleh Habib Bahar Bin Smith.
"Laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith diproses cepat, tetapi Bupati Boyolali ini lambat," ucap pengacara yang tergabung dalam Advokat Pembela Prabowo ini.
Sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodra dilaporkan ke polisi atas makiannya terhadap calon Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Fadli Zon: Habib Smith Punya Hak untuk Bersikap
Makian itu disampaikan saat Seno menyampaikan orasi pada aksi "Bela Tampang Boyolali" pada 4 November 2018.
Berita Terkait
-
Meninggal Usai Reuni 212, Muhammad Idris Dikenal Dekat dengan Gerindra
-
Fahri Hamzah: Reuni 212 Memberikan Elektoral Bagi Prabowo
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
-
Dewan Tunggu Respon Polisi Soal Orasi Bupati Boyolali
-
Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri