Suara.com - Misteri kasus mutilasi wanita tanpa identitas di bekas bangunan Matahari Departement Store, Kompleks Pasar Besar Malang menemui titik terang. Pelaku pemutilasi yang diketahui bernama Sugeng (49) berhasil diamankan pada Rabu (15/5/2019) sore.
Nama pelaku sama persis dengan tato yang tertulis di telapak kaki korban. Saat diamankan, pelaku mengakui telah memotong tubuh korban, namun aksinya dilakukan setelah korban meninggal karena sakit.
Berikut Suara.com merangkum sederetan fakta penangkapan pelaku mutilasi.
1. Penelusuran anjing pelacak
Dikerahkannya anjing pelacak atau K dalam penelusuran pelaku mutilasi membuka tabir misteri kasus yang menggemparkan warga Malang, Jawa Timur itu. Anjing bernama Sera berhasil melacak jejak pelaku yang keluar melalui pintu belakang Pasar Besar Malang atau ke arah selatan.
Sera lantas masuk ke arah Gang V melewati pemukiman warga. Dan berhenti di Jalan Martadinata dekat Bank BRI. Total jarak yang ditempuh sekitar 500 meter dari TKP.
"Sampai di situ sudah tidak bisa dilacak lagi. Anjingnya sudah kebingungan. Mau menyebrang lagi ke arah Timur," ujar Kanit Polisi Satwa Polres Malang Kota Aiptu Imam Muhson Ridho
2. Menyaut saat dipanggil nama
Saat berada di lokasi tempat anjing pelacak berhenti, ada seorang pria yang sedang tidur. Salah satu petugas kepolisian berteriak menyebut nama Sugeng dan ternyata pria tersebut meresponnya.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik 31 Mei dan Balik Lebaran 9 Juni 2019
"Orang yang tiduran itu dipanggil dengan nama Sugeng ternyata dia menjawab (merespon balik)," Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
Nama Sugeng diakuinya menjadi kunci pemburuan pelaku mutilasi. Ini merujuk pada bukti tato di telapak kaki korban bertuliskan Sugeng. Sugeng pun mengakui telah memotong jasad korban.
3. Pelaku baru kenal korban
Diakui oleh Sugeng, ia baru mengenal korban sekitar 9 hari terakhir. Ia bertemu dengan korban pertama kali di Klenteng Eng An Kiong di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang. Korban yang dalam kondisi sakit itu oun dibawa menuju ke Pasar baru Malang, setibanya disana pukul 17.00 WIB korban meninggal dunia.
"Bertemu di depan klenteng (Eng An Kiong), korban mengaku sakit dan berasal dari Maluku. Kemudian dibawa ke Pasar Besar, karena Sugeng biasa kesana untuk tinggal sementara. Sore harinya, korban meninggal," ungkap Asfuri.
4. Tato di Kaki dari Alat Sol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?