Suara.com - Apakah Boleh Salat Witir 3 Rakaat Sekaligus?
Apakah bolehsalat witir dilakukan 3 rakaat sekaligus? Salat witir merupakan salah satu salat sunnah yang sangat dianjurkan oleh syara’.
Bahkan dalam mazhab hanafi, hukumnya bukan lagi sebatas sunnah, tapi wajib. Hal tersebut merupakan salah satu bukti betapa dianjurkannya melaksanakan shalat witir.
Bagaimana cara salat witir yang benar? Berikut penjelasan Ustaz Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember:
Rasulullah dalam salah satu haditsnya memerintahkan agar shalat witir dijadikan sebagai penutup salat malam:
“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam bulan Ramadan salat witir umumnya dilaksanakan setelah selesai melaksanakan salat tarawih, sebagian ada yang melaksanakan hanya satu rakaat, sebagian lain melaksanakannya sampai tiga rakaat. Dalam hal ini patut dipahami bahwa satu rakaat adalah jumlah minimal pelaksanaan shalat witir, maksimalnya adalah sebelas rakaat dan jumlah rakaat salat witir yang dinilai paling sempurna adalah sebanyak lima rakaat. Ketentuan demikian sejara jelas tercantum dalam kitab Fath al-Mu’in:
“Minimalnya salat witir adalah satu rakaat, meskipun tidak didahului salat sunnah berupa shalat sunnah (Ba’diyah) Isya’ atau salat lainnya. Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’: “jumlah rakaat yang mendekati sempurna adalah tiga rakaat, dan jumlah yang paling sempurna adalah lima rakaat lalu tujuh rakaat lalu sembilan rakaat” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 288)
Umumnya masyarakat yang melaksanakan shalat witir dengan tiga rakaat pada bulan Ramadan, mereka memisahnya dengan salam pada rakaat kedua, lalu berdiri lagi melanjutkan satu rakaat. Namun, di sebagian tempat, ada juga yang melaksanakan salat tarawih dengan cara menyambung tiga rakaat sekaligus dengan hanya satu salam.
Baca Juga: Bolehkan Salat Tahajud Dilakukan Setelah Salat Witir Tarawih?
Bagi mereka yang asing dengan pemandangan terakhir ini mungkin akan bertanya-tanya: bolehkah menyambung tiga rakaat sekaligus dalam shalat witir? Jika boleh, manakah yang lebih utama, memisahnya dengan salam atau justru menyambungnya?
Menyambung shalat witir tiga rakaat sekaligus adalah hal yang diperbolehkan dalam mazhab Syafi’i. Namun, memisahkannya dengan salam pada rakaat kedua dianggap lebih utama daripada menyambung tiga rakaat sekaligus. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Manhaj:
“Bagi orang yang melaksanakan witir lebih dari satu rakaat maka boleh baginya untuk menyambung witir dengan satu tasyahud di akhir rakaat atau dua tasyahud di dua rakaat terakhir. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Namun, praktik yang pertama (satu tasyahud) lebih utama. Dalam menyambung rakaat dilarang lebih dari dua tasyahud dan juga tidak boleh melakukan awal dari dua tasyahud sebelum dua rakaat terakhir, sebab praktik demikian tidak pernah ditemukan dalam shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Manhaj, juz 3, hal. 152).
Meski menyambung tiga rakaat shalat witir dengan satu salam adalah hal yang diperbolehkan, tapi cara demikian dihukumi makruh, sebab dianggap menyerupai pelaksanaan shalat maghrib. Dalam hal ini, Syekh Zainuddin al-Maliabari menjelaskan:
“Menyambung rakaat witir merupakan menyalahi hal yang utama (khilaf al-aula) pada selain tiga rakaat. Sedangkan menyambung tiga rakaat witir (sekaligus) dihukumi makruh, sebab adanya larangan dalam hadits Nabi: ‘Janganlah kalian menyerupakan shalat witir dengan shalat maghrib’.” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 289)
Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital