Sedangkan cara melaksanakan shalat witir dengan menyambung tiga rakaat sekaligus sama persis dengan cara melaksanakan shalat-shalat yang lain, khususnya seperti shalat maghrib yang sama-sama berjumlah tiga rakaat, maka dua rakaat terakhir harus disertai dengan tasyahud. Adapun niat shalat witir dengan menyambung tiga rakaat adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah shalat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”
Niat di atas merupakan niat bagi orang yang melaksanakan shalat witir dengan sendirian (munfarid), sedangkan ketika menjadi makmum dalam shalat witir berjamaah, maka tinggal menambahkan kata “ma’mûman” setelah kata “mustaqbilal qiblati”, jika menjadi imam maka menambahkan kata “imâman” setelah kata “mustaqbilal qiblati”. Untuk lebih jelasnya, silakan simak dalam tulisan “Ini Lafal Niat Shalat Witir”.
Dalam niat shalat witir tiga rakaat sekaligus berbeda dengan niat witir ketika dipisah, sebab jika dipisah harus menyertakan huruf “min” sehingga niatnya menjadi:
Ushalli sunnatan minal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ
Dalam melaksanakan shalat witir tiga rakaat, baik itu dengan cara dipisah dengan salam pada rakaat kedua atau digabung tiga rakaat sekaligus, disunnahkan untuk membaca Surat al-A’la setalah al-Fatihah pada rakaat pertama, Surat al-Kafirun pada rakaat kedua; dan Surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga. Anjuran ini dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Jamal:
“Disunnahkan bagi seseorang yang shalat witir tiga rakaat agar membaca Surat al-A’la pada rakaat pertama setelah membaca Al-Fatihah dan pada rakaat kedua membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat ketiga surat al-Ikhlas lalu surat al-Falaq lalu surat an-Nas satu persatu” (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal, juz 4, hal. 299)
Dapat disimpulkan bahwa menggabung tiga rakaat shalat witir dalam satu kali salam adalah hal yang diperbolehkan, tapi cara demikian dianggap makruh. Cara yang paling utama adalah dengan memisah rakaat kedua dengan salam dan melanjutkan satu rakaat terakhir dengan takbiratul ihram (tiga rakaat dua kali salam).
Baca Juga: Bolehkan Salat Tahajud Dilakukan Setelah Salat Witir Tarawih?
Wallahu a’lam. (nu.or.id)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif