Suara.com - Pihak Kemenlu RI menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI yang ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat terorisme. Pihak KBRI Malaysia pun sudah bertemu dengan WNI tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa dua perwakilan KBRI sudah bertemu dengan WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat aksi terorisme. Berdasarkan informasi yang diterima, WNI tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
Arrmanatha mengatakan bahwa WNI tersebut sudah tinggal di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat, seperti di kebun semangka dan di beberapa ladang. Terakhir, yang bersangkutan bekerja di pabrik seng.
Sejauh ini Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Malaysia dan siap memberi bantuan hukum jika diperlukan.
“Tentunya kita menunggu apa hasil investigasinya, dan tuduhan yang akan diberikan dan diangkat ke pengadilan," ungkapnya dalam press briefing di kantor Kemenlu RI, Jakarta, seperti dilansir dari VOA, Kamis (16/5/2019).
"Tentunya apabila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan, atau yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum tentunya merupakan kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi, membantu apabila diminta dan dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Informasi yang kita terima satu orang yang ditahan,” kata Arrmanatha menambahkan.
Terkait tanggapan WNI tersebut terhadap tuduhan itu, Arrmanatha mengatakan tidak bisa mengungkapkan hal tersebut, karena itu bagian dari investigasi dan saat ini hal tersebut masih dalam proses.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan karena itu akan menjadi bahan buat defense-nya dia. Kalau kami sekarang sampaikan di sini kan tentunya akan merugikan yang bersangkutan... Detailnya saya tidak bisa sampaikan karena masih dalam tahap investigasi,” paparnya.
Alarm Bahaya
Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib mengatakan tertangkapnya WNI terduga teroris di Malaysia merupakan alarm berbahaya dan harus segera diantisipasi oleh pemerintah, agar tidak semakin banyak WNI yang terlibat dalam gerakan radikalisme. UU Terorisme yang baru, menurutnya sudah cukup ampuh dan tegas untuk menindak siapa saja yang terindikasi jaringan dan aksi terorisme.
“Salah satu caranya dengan melakukan idektifikasi jaringan yang masih ada dan segera melakukan penindakan kepada mereka yang sudah diketahui ada bukti permulaan yang cukup,” ungkap Ridwan.
Berdasarkan UU baru Nomor 5 Tahun 2018 itu, Ridwan menjelaskan, bila ada indikasi keterlibatan saja sudah bisa ditangkap dan tidak perlu menunggu bukti valid.
“Karena mereka bisa dianggap akan terlibat atau dianggap terkait bisa langsung diperiksa selama 14 hari. Jadi, kalau pemerintah tidak tegas, sinyal atau tanda bahaya dari Kuala Lumpur ini ya kita khawatir akan lebih banyak lagi WNI yang terlibat tindakan teror di negara lain,”ungkapnya kepada VOA.
Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, menurut Ridwan, pemerintah harus lebih meningkatkan fungsi konsuler dan kedutaan di luar negeri lebih maksimal. Mereka harus mengidentifikasi berbagai WNI yang masuk ke negara lain secara illegal, dan mencari tahu kegiatan apa yang dilakukannya. Hal ini dibutuhkan agar Indonesia memiliki data yang lengkap terkait WNI yang tinggal di luar negeri.
Ridwan mencontohkan banyak sekali WNI yang tidak memiliki dokumen di Sabah yang tidak diurus dan tidak dipantau oleh Konsulat Jenderal RI di Sabah.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
-
Polisi Malaysia Tangkap Tiga Simpatisan ISIS, Salah Satunya WNI
-
Yunani Bebaskan 9 Warga Turki Terduga Teroris
-
Terduga Teroris di Nganjuk Dibekuk Densus 88 Saat Beli Pulsa
-
Saat Layani Pembeli Cupang, Terduga Teroris di Kudus Ditangkap Densus 88
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh