Suara.com - Pihak Kemenlu RI menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI yang ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat terorisme. Pihak KBRI Malaysia pun sudah bertemu dengan WNI tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa dua perwakilan KBRI sudah bertemu dengan WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat aksi terorisme. Berdasarkan informasi yang diterima, WNI tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
Arrmanatha mengatakan bahwa WNI tersebut sudah tinggal di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat, seperti di kebun semangka dan di beberapa ladang. Terakhir, yang bersangkutan bekerja di pabrik seng.
Sejauh ini Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Malaysia dan siap memberi bantuan hukum jika diperlukan.
“Tentunya kita menunggu apa hasil investigasinya, dan tuduhan yang akan diberikan dan diangkat ke pengadilan," ungkapnya dalam press briefing di kantor Kemenlu RI, Jakarta, seperti dilansir dari VOA, Kamis (16/5/2019).
"Tentunya apabila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan, atau yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum tentunya merupakan kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi, membantu apabila diminta dan dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Informasi yang kita terima satu orang yang ditahan,” kata Arrmanatha menambahkan.
Terkait tanggapan WNI tersebut terhadap tuduhan itu, Arrmanatha mengatakan tidak bisa mengungkapkan hal tersebut, karena itu bagian dari investigasi dan saat ini hal tersebut masih dalam proses.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan karena itu akan menjadi bahan buat defense-nya dia. Kalau kami sekarang sampaikan di sini kan tentunya akan merugikan yang bersangkutan... Detailnya saya tidak bisa sampaikan karena masih dalam tahap investigasi,” paparnya.
Alarm Bahaya
Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib mengatakan tertangkapnya WNI terduga teroris di Malaysia merupakan alarm berbahaya dan harus segera diantisipasi oleh pemerintah, agar tidak semakin banyak WNI yang terlibat dalam gerakan radikalisme. UU Terorisme yang baru, menurutnya sudah cukup ampuh dan tegas untuk menindak siapa saja yang terindikasi jaringan dan aksi terorisme.
“Salah satu caranya dengan melakukan idektifikasi jaringan yang masih ada dan segera melakukan penindakan kepada mereka yang sudah diketahui ada bukti permulaan yang cukup,” ungkap Ridwan.
Berdasarkan UU baru Nomor 5 Tahun 2018 itu, Ridwan menjelaskan, bila ada indikasi keterlibatan saja sudah bisa ditangkap dan tidak perlu menunggu bukti valid.
“Karena mereka bisa dianggap akan terlibat atau dianggap terkait bisa langsung diperiksa selama 14 hari. Jadi, kalau pemerintah tidak tegas, sinyal atau tanda bahaya dari Kuala Lumpur ini ya kita khawatir akan lebih banyak lagi WNI yang terlibat tindakan teror di negara lain,”ungkapnya kepada VOA.
Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, menurut Ridwan, pemerintah harus lebih meningkatkan fungsi konsuler dan kedutaan di luar negeri lebih maksimal. Mereka harus mengidentifikasi berbagai WNI yang masuk ke negara lain secara illegal, dan mencari tahu kegiatan apa yang dilakukannya. Hal ini dibutuhkan agar Indonesia memiliki data yang lengkap terkait WNI yang tinggal di luar negeri.
Ridwan mencontohkan banyak sekali WNI yang tidak memiliki dokumen di Sabah yang tidak diurus dan tidak dipantau oleh Konsulat Jenderal RI di Sabah.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
-
Polisi Malaysia Tangkap Tiga Simpatisan ISIS, Salah Satunya WNI
-
Yunani Bebaskan 9 Warga Turki Terduga Teroris
-
Terduga Teroris di Nganjuk Dibekuk Densus 88 Saat Beli Pulsa
-
Saat Layani Pembeli Cupang, Terduga Teroris di Kudus Ditangkap Densus 88
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!