Suara.com - Menunaikan Rukun Islam kelima, yakni menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap umat muslim di seluruh dunia.
Namun, belum tentu semua orang bisa mendatangi rumah Allah tersebut lantaran terganjal berbagai masalah, salah satunya adalah biaya.
Hal itulah yang dirasakan oleh Mu'ammal Hamidy dan istri. Di tengah hidup serba kekurangan, Mu'ammal terpaksa memendam keinginannya untuk bisa menjadi tamu Allah.
Suara.com melansir dari Muhammadiyah.or.id, Jumat (17/5/2019), mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur periode 2000-2005 itu menceritakan pengalamannya bisa menunaikan haji.
Berkat kesabaran dan keikhlasannya, ia bisa memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan haji hanya bermodalkan empat set kursi.
Pada 1960 an, Mu'ammal dan istri hidup dengan sederhana menempati rumah sang istri di daerah Bangil, Jawa Timur.
Saat itu, Mu'ammal menjadi seorang guru di Pesantren Persis di Bangil dan Pengelola Majalan Al-Muslimun dengan gaji Rp 400.
Meski berada dalam kondisi serba kekurangan, hal itu tak mematahkan semangat Mu'ammal untuk menuntut ilmu.
Setelah lulus dari Universitas Pesantren Islam (UPI) di Bangil pada 1968, setahun kemudian pria kelahiran Lamongan, 1940 itu dikirim oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Dakwah dan Ushuluddin, Jami'ah Islamiyah Madinah.
Baca Juga: Begini Cara Rasulullah dan Sahabat Peringati Malam Nuzulul Quran
Pada 1972, Mu'ammal lulus dan mendapatkan gelar Licence (Lc). Delapan tahun berselang, ia diangkat menjadi Dai Atase Agama Kedubes Saudi Arabia.
Setelah lebih dari 20 tahun memendam keinginan untuk menunaikan ibadah haji, Mu'ammal dan istri akhirnya bisa mengumpulkan uang.
Keduanya dijadwalkan berangkat pada 1983, namun keberangkatannya terpaksa dibatalkan lantaran terganjal masalah visa.
Harapan Mu'ammal dan istri selama ini pun sirna. Keduanya memutuskan untuk menginfakkan uang yang telah ditabung lebih dari 20 tahun untuk berhaji itu.
Keputusan Mu'ammal merelakan hasil tabungannya itu telah bulat. Uang tersebut dibelikan barang berupa empat set meja kursi guru sebagai infak untuk Perguruan Muhammadiyah di Bangil.
Hari demi hari dilalui Mu'ammal dengan berserah diri, ia pasrah lantaran tak bisa berkunjung ke Baitullah.
Berita Terkait
-
Natasha Rizki Targetkan Khatam Alquran di Ramadan Tahun Ini
-
Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Atta Halilintar Ditinggalkan Sendiri
-
Sehat Banget, Ini Menu Sahur dan Buka Puasa Cinta Laura
-
Pemudik Bermobil Tembus 5,6 Juta, Pantura Bukan Pilihan Utama
-
Cinta Laura Lebih Senang Jalani Ramadan di Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?