Suara.com - Hasil rapat konsultasi antara KPU dan Bawaslu sepakat membatalkan penghitungan 62.000 surat suara pos pemungutan suara ulang (PSU) PPLN Kuala Lumpur.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di KPU, Minggu malam (19/5/2019), usai pertemuan jeda 30 menit dengan anggota Badan Pengawas Pemilu RI.
Surat suara yang dibatalkan tersebut adalah surat suara yang dikirim Pos Malaysia pada (16/5/2019) saat penghitungan PSU berlangsung di Gedung PWTC Kuala Lumpur.
Bawaslu bersama sejumlah partai yakni Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PDIP dan saksi BPN 02 menolak menghitung surat suara tersebut karena dikirim saat penghitungan.
PPLN Kuala Lumpur, Partai Nasdem, Partai Golkar dan saksi TKN pasangan 01 sepakat menghitung surat suara tersebut karena pengiriman dari masyarakat ke Pos Malaysia masih dilakukan pada (15/5/2019).
Karena perbedaan pandangan tersebut KPU dan Bawaslu akhirnya melakukan pertemuan khusus dan rapat diskors lagi satu jam mulai Senin (20/5/2019) pukul 00.45 waktu setempat.
Dengan keputusan tersebut Bawaslu diminta membuat surat rekomendasi pembatalan penghitungan surat suara tersebut. Sebelumnya Panwaslu Kuala Lumpur telah merekomendasikan agar yang dihitung hanya 22.807 PSU pos saja.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN