Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Pansel KPK itu akan memilih pimpinan yang mudah dikontrol penguasa.
Dahnil menganggap pansel KPK yang telah diputuskan Jokowi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 itu bukan untuk memperbaiki KPK.
Akan tetapi Dahnil justru menilai kalau pembentukan pansel KPK tersebut hanya untuk mencari pimpinan yang bisa manut dengan penguasa.
"Komposisi pansel KPK sekali lagi memang menunjukkan tdk ada itikad baik untuk memperkuat dan memperbaiki KPK yang ada adalah upaya untuk menciptakan KPK agar dapat dikontrol melalui para kuda troya," kata Dahnil melalui akun Twitternya @Dahnilanzar pada Minggu (19/5/2019).
"Padahal kita punya sosok-sosok seperti Pak Artijo, Abdullah Hemahua, dan lain-lain," tandasnya.
Untuk diketahui, pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.
Diketahui Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Kemudian Wakil Ketua Pansel yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Laode: Pansel KPK Harus Orang-orang yang Paham Tata Kerja di KPK
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Tag
Berita Terkait
-
Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel
-
Agus Rahardjo Disebut Tak Calonkan Diri Lagi Sebagai Pimpinan KPK
-
Pesan Agus Rahardjo ke Capim KPK: Pencegahan dan Penindakan Jangan Kendur
-
Dipimpin Dosen FH Trisakti, Ini Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK
-
Jokowi Tetapkan 9 Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih Jadi Ketua
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf