Suara.com - Polisi akhirnya bisa mengungkap misteri tewasnya bocah bernama Rahmat Sah (10) yang sempat dilaporkan hilang saat memberi pakan ikan di kawasan Pasaman, Sumatera Barat.
Dalam proses penyelidikan ini, bocah laki-laki ternyata dibunuh oleh sang paman sendiri bernama Amrizal (30).
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, jika pelaku telah ditangkap pada Minggu (19/5/2019) kemarin.
"Benar. Tersangka bernama Amrizal (30) yang masih pihak keluarga korban (mamak). Tadi siang sudah dikakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Pasaman," kata Lazuardi seperti dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2019).
Lazuardi menyampaikan, polisi telah menetapkan Amrizal sebagai tersangka.
"Berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah barang bukti (BB) yang kami lakukan di lapangan mengarah kepada tersangka Amrizal," kata dia.
Amrizal, kata dia, juga sudah mengakui telah melakukan pembunuhan itu kepada keponakannya. Korban dibunuh saat berada di sebuah kebun cokelat.
"Kemudian setelah kami lakukan interogasi dan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban di sebuah kebun cokelat, daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 13.00 WIB (15/5)," kata dia.
Atas perbuatannya itu, kini Amriza telah mendekam di penjara.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda di Bogor Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Geger Siswi SMP di Lubuklinggau Tewas dengan 3 Tusukan di Perut
-
Polisi Buru Penyebar Hoaks Pembunuhan Ustaz Samsudin Oleh PKI
-
Sodomi ABG di Dekat Cirkle K, Pemuda Asal Maroko Divonis 6 Tahun Penjara
-
Tawuran Sarung Makan Korban, Remaja Pengangguran hingga Anak SD Dibekuk
-
Sebelum Membunuh Istri, Taufik Isi Bensin Motor Pinjaman
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD