Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yurgen Alifia Sutarno menilai ada kepentingan lain di balik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Yurgen menilai jika masyarakat lengah maka bukan tidak mungkin dalam kurun waktu tak lama lagi ideologi Indonesia akan diubah.
Hal ini disampaikan oleh Yurgen melalui akun Twitter @yurgensutarno. Yurgen menyoroti maksud lain yang tersirat dari pengajuan Raperda yang ia nilai sarat dengan pasal karet dan diskriminatif.
"These people mean business (orang-orang ini memiliki kepentingan--RED). Mereka kerja keras untuk merealisasikan ideologi mereka. Kalau anda lengah dan enggan melawan, dalam 20-25 tahun, negara anda bisa jadi sudah mereka take-over (ambil alih--RED). Ideologically, of course (secara ideologi tentunya--RED). -SELESAI-" kata Yurgen seperti dikutip Suara.com, Senin, (20/5/2019).
Meski demikian, Yurgen tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai ideologi yang dimaksud. Ia pun tak menunjuk secara spesifik sosok 'mereka' yang dimaksudnya.
Lanjut Yurgen, saat ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan 12 kursi DPRD Depok dalam Pileg 2019. Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris notabene berasal dari PKS sehingga tidak menutup kemungkinan bila para tahun berikutnya Raperda ini akan kembali diajukan dan berpotensi dilegalkan.
"Anda perlu khawatir karena tidak ada jaminan Raperda seperti ini tidak akan kembali didorong di periode DPRD berikutnya. PKS tinggal berkoalisi dengan Gerindra dan PAN, mereka akan pegang suara mayoritas di DPRD Depok," ungkap Yurgen.
Yurgen menduga Kota Depok sengaja dijadikan kelinci percobaan dalam implementasi peraturan tersebut. Bila Kota Depok berhasil melegalkan aturan tersebut, bukan tidak mungkin daerah sekitar Jakarta juga akan diberlakukan aturan yang sama.
"Anda perlu khawatir karena nampaknya ada upaya untuk menjadikan Depok kelinci percobaan. Jika Perda-Perda semacam ini berhasil disahkan dan ditegakkan di Depok bukan tak mungkin kabupaten atau kota satelit DKI Jakarta lainnya akan ikut. Atau mungkin DKI ikut sekalian?" ujar Yurgen.
Sebelumnya, Yurgen membedah beberapa pasal yang terkandung dalam Raperda Kota Religius Depok yang dinilai diskriminatif. Ia membeberkan sedikitnya ada 5 pasal yang bermuatan pasal karet dan diskriminatif.
Baca Juga: Moeldoko: Intelijen Tangkap Penyeludup Senjata untuk buat Kerusuhan 22 Mei
Namun, Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tersebut ditolak oleh DPRD Depok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas