Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yurgen Alifia Sutarno menilai ada kepentingan lain di balik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Yurgen menilai jika masyarakat lengah maka bukan tidak mungkin dalam kurun waktu tak lama lagi ideologi Indonesia akan diubah.
Hal ini disampaikan oleh Yurgen melalui akun Twitter @yurgensutarno. Yurgen menyoroti maksud lain yang tersirat dari pengajuan Raperda yang ia nilai sarat dengan pasal karet dan diskriminatif.
"These people mean business (orang-orang ini memiliki kepentingan--RED). Mereka kerja keras untuk merealisasikan ideologi mereka. Kalau anda lengah dan enggan melawan, dalam 20-25 tahun, negara anda bisa jadi sudah mereka take-over (ambil alih--RED). Ideologically, of course (secara ideologi tentunya--RED). -SELESAI-" kata Yurgen seperti dikutip Suara.com, Senin, (20/5/2019).
Meski demikian, Yurgen tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai ideologi yang dimaksud. Ia pun tak menunjuk secara spesifik sosok 'mereka' yang dimaksudnya.
Lanjut Yurgen, saat ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan 12 kursi DPRD Depok dalam Pileg 2019. Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris notabene berasal dari PKS sehingga tidak menutup kemungkinan bila para tahun berikutnya Raperda ini akan kembali diajukan dan berpotensi dilegalkan.
"Anda perlu khawatir karena tidak ada jaminan Raperda seperti ini tidak akan kembali didorong di periode DPRD berikutnya. PKS tinggal berkoalisi dengan Gerindra dan PAN, mereka akan pegang suara mayoritas di DPRD Depok," ungkap Yurgen.
Yurgen menduga Kota Depok sengaja dijadikan kelinci percobaan dalam implementasi peraturan tersebut. Bila Kota Depok berhasil melegalkan aturan tersebut, bukan tidak mungkin daerah sekitar Jakarta juga akan diberlakukan aturan yang sama.
"Anda perlu khawatir karena nampaknya ada upaya untuk menjadikan Depok kelinci percobaan. Jika Perda-Perda semacam ini berhasil disahkan dan ditegakkan di Depok bukan tak mungkin kabupaten atau kota satelit DKI Jakarta lainnya akan ikut. Atau mungkin DKI ikut sekalian?" ujar Yurgen.
Sebelumnya, Yurgen membedah beberapa pasal yang terkandung dalam Raperda Kota Religius Depok yang dinilai diskriminatif. Ia membeberkan sedikitnya ada 5 pasal yang bermuatan pasal karet dan diskriminatif.
Baca Juga: Moeldoko: Intelijen Tangkap Penyeludup Senjata untuk buat Kerusuhan 22 Mei
Namun, Raperda yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tersebut ditolak oleh DPRD Depok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras