Suara.com - Kasus mutilasi seorang wanita tanpa identitas di Pasar Besar Malang, Jawa Timur menemukan titik terang. Meski sempat membantah membunuh korban, Sugeng (49) kini ditetapkan sebagai tersangka pemutilasi wanita tersebut.
Dari hasil investigasi ditemukan beberapa fakta baru yang menguak kebohongan pengakuan Sugeng. Fakta mengejutkan tersebut pun membuat Sugeng harus meringkuk di balik hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta terkini dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.
1. Korban Sering Minta Uang
Dari hasil investigasi yang diakukan, pelaku Sugeng pertama kali bertemu dengan korban di kawasan Jalan Martadinata, Kota Malang pada Selasa (7/5/2019). Saat itu, korban meminta uang kepada Sugeng namun tak diberikan.
Alih-alih tak mempunyai uang, Sugeng pun mengganti uang yang diminta tersebut dengan makanan. Makanan tersebut pun diterima oleh korban dan langsung dilahapnya.
2. Dicabuli hingga Pingsan
Sesaat setelah makan, Sugeng bermesraan dengan korban. Hasrat ingin menyetubuhi korban pun muncul sehingga korban dibawa menuju ke Pasar Besar Malangm tempat biasa Sugeng istirahat.
Setibanya di pasar, Sugeng mengajak korban untuk berhubungan namun ditolak lantaran kondisi korban yang tidak memungkinkan. Sugeng pun mencabuli korban dengan paksa hingga kelamin korban mengalami pendarahan dan akhirnya pingsan.
Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Kecurangan TSM, KPU: Sudah Sejalan
Di saat korban pingsan, Sugeng membuat tato di telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sol sepatu. Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban dalam keadaan pingsan di pasar.
3. Digorok Saat Pingsan
Tak lama berselang, Sugeng kembali ke pasar dan mendapati korban masih dalam keadaan pingsan. Kekecewaan tak bisa melampiaskan hasrat seksual membuat Sugeng gelap mata dan menggorok leher korban.
Akibat tangan korban masih bergerak, muncul niat Sugeng untuk memutilasi korban. Sugeng akhirnya memotong-motong bagian tubuh korban dengan gunting hingga dipotong menjadi 10 bagian.
"Pelaku kecewa ketika hasrat seksualnya tak bisa tersalurkan. Dari situlah pelaku kecewa dan akhirnya membunuh korban. Ini terbukti dengan banyaknya ceceran darah di tangga. Potongan badan korban lantas dibungkus karung disembunyikan di toilet," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
4. Terancam 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan