Suara.com - Peneliti Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida menilai pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 boleh dimajukan. Namun tidak boleh mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Jika dibandingkan dengan hasil hitung cepat, hasil rekapitulasi KPU memang tidak jauh berbeda selama dilakukan dengan benar.
"Jadwal rekapitulasi adalah 18 April hingga 22 Mei 2019. Jadi pengumuman rekapitulasi bisa dalam rentang waktu tersebut, maju boleh, yang tidak boleh mundur," kata Rizka di Jakarta, Selasa sore.
"Jika dibandingkan dengan hasil hitung cepat, memang tidak jauh berbeda selama keduanya yaitu hitung cepat dan penghitungan KPU dilakukan dengan benar," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan umum RI menetapkan perolehan suara Pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan, di Gedung KPU RI, pada Selasa (21/5) dini hari.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu, hasil final juga mencatat sembilan partai politik lolos ke Parlemen di Senayan, setelah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berencana akan melaporkan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran dinilai telah membohongi publik. Arief menyebutkan komisioner KPU berbohong karena telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas.
Baca Juga: Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara (situng) KPU pada pukul 14.45 WIB baru mengumpulkan 92 persen.
"Di situng KPU baru diinput sebanyak 92.67843 persen versi 21 Mei 2019 jam 14.45 WIB. Ini perhitungan pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggung jawabkan," kata Arief melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5/2019).
KPU mengumumkan hasil rekapituasi suara nasional Pilpres 2019 pada Selasa pukul 01.46 WIB dimana Jokowi - Maruf Amin unggul dari Prabowo - Sandiaga. Menurutnya, hasil putusan tersebut cacat hukum.
Karena itu Arief hendak melaporkan seluruh komisioner KPU yang bertugas juga mengumunkan hasil rekapitulasi suara tersebut. Arief beranggapan kalau KPU telah melakukan penipuan kepada publik.
"Akan saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada pada masyarakat karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
-
Jokowi 2 Periode, Menhub: Saya Senang Infrastruktur Bisa Berjalan Baik
-
Jokowi Bicara 4 Mata dengan Megawati dan Try Sutrisno di Istana
-
Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
-
Wakil PM Malaysia Ucapkan Selamat atas Kemenangan Jokowi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba