Suara.com - Peneliti Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida menilai pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 boleh dimajukan. Namun tidak boleh mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Jika dibandingkan dengan hasil hitung cepat, hasil rekapitulasi KPU memang tidak jauh berbeda selama dilakukan dengan benar.
"Jadwal rekapitulasi adalah 18 April hingga 22 Mei 2019. Jadi pengumuman rekapitulasi bisa dalam rentang waktu tersebut, maju boleh, yang tidak boleh mundur," kata Rizka di Jakarta, Selasa sore.
"Jika dibandingkan dengan hasil hitung cepat, memang tidak jauh berbeda selama keduanya yaitu hitung cepat dan penghitungan KPU dilakukan dengan benar," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan umum RI menetapkan perolehan suara Pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan, di Gedung KPU RI, pada Selasa (21/5) dini hari.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu, hasil final juga mencatat sembilan partai politik lolos ke Parlemen di Senayan, setelah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berencana akan melaporkan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran dinilai telah membohongi publik. Arief menyebutkan komisioner KPU berbohong karena telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas.
Baca Juga: Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara (situng) KPU pada pukul 14.45 WIB baru mengumpulkan 92 persen.
"Di situng KPU baru diinput sebanyak 92.67843 persen versi 21 Mei 2019 jam 14.45 WIB. Ini perhitungan pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggung jawabkan," kata Arief melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5/2019).
KPU mengumumkan hasil rekapituasi suara nasional Pilpres 2019 pada Selasa pukul 01.46 WIB dimana Jokowi - Maruf Amin unggul dari Prabowo - Sandiaga. Menurutnya, hasil putusan tersebut cacat hukum.
Karena itu Arief hendak melaporkan seluruh komisioner KPU yang bertugas juga mengumunkan hasil rekapitulasi suara tersebut. Arief beranggapan kalau KPU telah melakukan penipuan kepada publik.
"Akan saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada pada masyarakat karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
-
Jokowi 2 Periode, Menhub: Saya Senang Infrastruktur Bisa Berjalan Baik
-
Jokowi Bicara 4 Mata dengan Megawati dan Try Sutrisno di Istana
-
Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
-
Wakil PM Malaysia Ucapkan Selamat atas Kemenangan Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf