Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas tuduhan makar.
Dalam laporannya, pelapor mengadukan Ketua BPN Djoko Santoso beserta seluruh jajaran tim sukses Capres Cawapres nomor urut 2 tersebut.
Berdasarkan nomor laporan LP/B0495/V/2019Bareskrim tanggal 21 Mei, diketahui laporan itu dibuat oleh seorang advokat bernama Miko Napitupulu.
Ia melaporkan BPN atas tuduhan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara atau /Makar yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 (1) dan atau Pasal 163 Bis Jo Pasal 146.
Dugaan makar yang dituduhkan kepada BPN, kata Miko, didasari oleh sejumlah rentetan peristiwa terkait gerakan people power.
Mulai dari pencetus people power, Amien Rais, sampai ajakan people power oleh Eggi Sudjana yang sekarang menjadi tersangka makar dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jadi kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana makar, siapa yang kami laporkan adalah BPN yang sekarang sudah berubah menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat," kata Miko di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Ia juga turut menyoroti acara BPN Prabowo – Sandiaga dalam mengungkapkan fakta kecurangan pemilu di Hotel Grand Sahid pada 14 Mei 2019, yang dinilai termasuk rentetan terkait gerakan people power.
"Yang kami laporkan adalah lembaganya BPN. Jadi BPN ini sebagai pencetus gerakan people power itu bahwa di BPN itu ada orang-orangnya itu. Nanti kami akan sampaikan dalam laporan ini, ada surat keputusan dari BPN di situ terdapat saudara Amien Rais, Djoko Santoso dan banyak nama lain, semua di situ ada surat keputusan dari BPN," tutur Miko.
Baca Juga: Tolak Hasil Pilpres, Catat Tanggal Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK
Miko juga turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman video pernyataan dari Amien Rais dan Eggi Sudjana, serta beberapa surat keputusan dari BPN Prabowo – Sandiaga.
Berita Terkait
-
Beredar SPDP Prabowo Terlibat Kasus Makar, Begini nih Arti Makar
-
Jumat, Polisi Periksa Amien Rais Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
-
Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus
-
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ikut Prabowo Besuk Eggi dan Lieus
-
Alasan Sibuk, Amien Rais Urung Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta