Suara.com - Tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menyusul sikap dari BPN Prabowo - Sandiaga yang akan melakukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke MK.
Kepastian pengajuan permohonan sebagai pihak terkait disampaikan oleh koordinator tim kuasa hukum Jokowi - Maruf, Yusril Ihza Mahendra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Pihak kami tentu siap untuk maju ke MK sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan sebagai termohon dalam sengketa hasil Pemilu khususnya hasil Pilpres (yang disampaikan) KPU," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, gugatan sengketa Pemilu oleh kubu Prabowo - Sandiaga menjadikan pihak KPU sebagai termohon. Ia berpendapat, pihak paslon 01 memiliki hak mengajukan sebagai pihak terkait untuk membantah pernyataan yang akan disampaikan pihak paslon 02 selaku pemohon.
"Pihak terkait juga punya hak mengajukan bukti, mengajukan saksi ahli untuk menyanggah apa yang disampaikan oleh pemohon 02," kata Yusril.
Yusril mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan dalam mengajukan permohonan pihak terkait ke MK.
Ia juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang siap menghadapi gugatan sengketa pemilu oleh Prabowo - Sandiaga.
"Beberapa hari ada advokat dalam tim TKN, dan InsyaAllah sudah ditandatangani oleh Pak Jokowi-Maruf. Sehingga apabila 02 dalam 3 hari mendaftarkan perkara ke MK, kami juga akan bersurat ke Ketua MK agar diterima sebagai pihak terkait dalam perkara nantinya," tutur Yusril.
Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno menyatakan akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK. Setelah sebelumnya beberapa elite di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyebutkan tidak akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Baca Juga: Habis Demo, Massa Bawaslu Salat Tarawih di Tengah Jalan MH Thamrin
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat antara Prabowo - Sandiaga Uno dengan BPN.
"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
-
Soal Aksi 22 Mei, Jokowi: Bulan Ramadan Semuanya Harus Sabar
-
Demo di Depan Bawaslu, Massa Aksi Gelar Salat Tarawih di Tengah Jalan
-
Soenarko Ditangkap, Wiranto: Kuasai Senjata Berat Ilegal Tak Diizinkan
-
Pastikan Kondusif, Polda Jatim Tarik Pasukan Polri di Suramadu
-
Dituding Arief Puyuono Bohongi Publik, KPU Beberkan Hasil Final Pemilu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra