Suara.com - Kericuhan seusai aksi penolakan hasil Pilpres 2019 di depan kantor Bawaslu menjalar hingga ke daerah-daerah sekitar, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Salah satu titik kericuhan hingga Rabu pukul 02.30 WIB ada di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Massa di daerah tersebut menghujani polisi memakai bom molotov, batu, serta kayu. Sementara polisi membalasnya memakai gas air mata.
Bahkan, di kawasan Jalan Sabang, polisi berhasil menangkap sejumlah orang diduga provokator kericuhan. Mereka bersembunyi di dalam mobil ambulans saat rusuh.
Kerusuhan bermula di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Thamrin. Massa perusuh terus menantang Polisi hingga lari ke Jalan Wahid Hasyim.
Polisi terus memukul mundur namun massa aksi tak kunjung membubarkan diri. Bahkan massa aksi terpantau semakin bertambah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi juga kerusuhan di Jalan Sabang. Kepolisian juga masih menangani kerusuhan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Amukan Pendemo Bawaslu Makin Beringas, Jalan Sabang Rusuh
Polisi berulang kali memukul mundur pendemo Bawaslu. Pantauan Suara.com pukul 01.45 WIB, massa sempat membakar barang-barang seperti spanduk, karet, plastik dan lainnya. Polisi lantas mengerahkan meriam air untuk memadamkannya.
Karena panik, massa rusuh tersebut bahkan meninggalkan motornya. Terlihat dua sepeda motor tergeletak di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tepatnya di depan terowongan Pasar Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir