Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam adanya aksi perusuh di Jakarta menyusul demonstrasi di Bawaslu RI pada Selasa (21/5/2019) malam.
MUI meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan selama bulan Ramadan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kesucian bulan ramadhan harus dijaga oleh tiap umat muslim. Asrorun bahkan menyebut aksi onar tersebut hukumnya haram.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadan. Tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan dan hukumnya haram", ujar Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Niam mengaku dalam rapat pleno komisi fatwa MUI telah membahas kondisi sosial terkini yang dinilai menodai bulan ramadhan. Berdasarkan hasil rapat tersebut, MUI meminta masyarakat agar santun dalam menyampaikan aspirasi dan sesuai koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI disebut Niam juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasi dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat. Namun Niam juga meminta agar aparat tidak memberikan toleransi pada pelaku kekerasan dan pembuat onar.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa", jelas Niam.
Niam juga mengatakan Komisi Fatwa MUI mengimbau semua pihak yang menyampaikan aspirasinya agar waspada terhadap provokasi yang dapat merusak kerukunan dan persaudaraan. Niam minta agar masyarakat dalam memanfaatkan ruang demokrasi tetap berada dalam koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI juga meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) , kerukunan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan kerukunan sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah) .
Baca Juga: Anies: Jakarta Secara Umum Tertib, yang Ramai di Petamburan dan Thamrin
"Aparat perlu tegas menindak provokator. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, harus dilaksanakan dalam koridor hukum,” pungkas Niam.
Rapat Pleno Komisi Fatwa dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasanudin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Hadir juga Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo dan Prof. Dr. A. Sutarmadi.
Berita Terkait
-
Wiranto Sudah Tahu Sosok Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
-
Aksi Ulama dan Habib Madura Blokade Suramadu Cuma Isapan Jempol
-
Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit
-
Provokasi Massa Ikut Aksi 22 Mei, Relawan Prabowo - Sandi Jadi Tersangka
-
Kembali Bentrok! Polisi Dilempari Batu, Massa Aksi 22 Mei Bakar Ban
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?