Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam adanya aksi perusuh di Jakarta menyusul demonstrasi di Bawaslu RI pada Selasa (21/5/2019) malam.
MUI meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan selama bulan Ramadan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kesucian bulan ramadhan harus dijaga oleh tiap umat muslim. Asrorun bahkan menyebut aksi onar tersebut hukumnya haram.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadan. Tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan dan hukumnya haram", ujar Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Niam mengaku dalam rapat pleno komisi fatwa MUI telah membahas kondisi sosial terkini yang dinilai menodai bulan ramadhan. Berdasarkan hasil rapat tersebut, MUI meminta masyarakat agar santun dalam menyampaikan aspirasi dan sesuai koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI disebut Niam juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasi dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat. Namun Niam juga meminta agar aparat tidak memberikan toleransi pada pelaku kekerasan dan pembuat onar.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa", jelas Niam.
Niam juga mengatakan Komisi Fatwa MUI mengimbau semua pihak yang menyampaikan aspirasinya agar waspada terhadap provokasi yang dapat merusak kerukunan dan persaudaraan. Niam minta agar masyarakat dalam memanfaatkan ruang demokrasi tetap berada dalam koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI juga meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) , kerukunan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan kerukunan sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah) .
Baca Juga: Anies: Jakarta Secara Umum Tertib, yang Ramai di Petamburan dan Thamrin
"Aparat perlu tegas menindak provokator. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, harus dilaksanakan dalam koridor hukum,” pungkas Niam.
Rapat Pleno Komisi Fatwa dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasanudin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Hadir juga Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo dan Prof. Dr. A. Sutarmadi.
Berita Terkait
-
Wiranto Sudah Tahu Sosok Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
-
Aksi Ulama dan Habib Madura Blokade Suramadu Cuma Isapan Jempol
-
Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit
-
Provokasi Massa Ikut Aksi 22 Mei, Relawan Prabowo - Sandi Jadi Tersangka
-
Kembali Bentrok! Polisi Dilempari Batu, Massa Aksi 22 Mei Bakar Ban
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram