Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam adanya aksi perusuh di Jakarta menyusul demonstrasi di Bawaslu RI pada Selasa (21/5/2019) malam.
MUI meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan selama bulan Ramadan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kesucian bulan ramadhan harus dijaga oleh tiap umat muslim. Asrorun bahkan menyebut aksi onar tersebut hukumnya haram.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadan. Tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan dan hukumnya haram", ujar Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Niam mengaku dalam rapat pleno komisi fatwa MUI telah membahas kondisi sosial terkini yang dinilai menodai bulan ramadhan. Berdasarkan hasil rapat tersebut, MUI meminta masyarakat agar santun dalam menyampaikan aspirasi dan sesuai koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI disebut Niam juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasi dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat. Namun Niam juga meminta agar aparat tidak memberikan toleransi pada pelaku kekerasan dan pembuat onar.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa", jelas Niam.
Niam juga mengatakan Komisi Fatwa MUI mengimbau semua pihak yang menyampaikan aspirasinya agar waspada terhadap provokasi yang dapat merusak kerukunan dan persaudaraan. Niam minta agar masyarakat dalam memanfaatkan ruang demokrasi tetap berada dalam koridor hukum.
Komisi Fatwa MUI juga meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) , kerukunan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan kerukunan sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah) .
Baca Juga: Anies: Jakarta Secara Umum Tertib, yang Ramai di Petamburan dan Thamrin
"Aparat perlu tegas menindak provokator. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, harus dilaksanakan dalam koridor hukum,” pungkas Niam.
Rapat Pleno Komisi Fatwa dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasanudin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Hadir juga Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo dan Prof. Dr. A. Sutarmadi.
Berita Terkait
-
Wiranto Sudah Tahu Sosok Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
-
Aksi Ulama dan Habib Madura Blokade Suramadu Cuma Isapan Jempol
-
Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit
-
Provokasi Massa Ikut Aksi 22 Mei, Relawan Prabowo - Sandi Jadi Tersangka
-
Kembali Bentrok! Polisi Dilempari Batu, Massa Aksi 22 Mei Bakar Ban
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka