Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan melayangkan gugatan sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019) sore nanti.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan akan rencana gugatan tersebut. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, namun Dasco mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan datang ke kantor MK pada siang menuju sore hari ini.
"(Ke MK) siang agak sore," kata Dasco kepada Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Sebelumnya tim kuasa hukum tersebut berkumpul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga terdiri dari Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkian TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi, Bambang Widjojanto TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi, dan Denny Indrayana.
Dengan dikoordinasikan oleh Rikrik, tim kuasa hukum tersebut akan mengirimkan berkas guna mendaftarkan gugatan ke MK.
"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan yang jadi koordinator adalah mas Rikrik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Simanjuntak di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Berita Terkait
-
Usai Rusuh, Saham Perusahaan Investasi Milik Sandiaga Uno Malah Melejit
-
Usai Rusuh, Pengguna KRL Kini Bisa Gunakan Stasiun Tanah Abang - Palmerah
-
Sandiaga Abadikan Foto Pertemuan Bermakna dengan Ustaz Arifin Ilham
-
Malam Ini Prabowo Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei di Cut Meutia
-
Ade Armando: Mereka Berharap Kekacauan Terjadi, Terus Umat Islam Bergerak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker