Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dikabarkan akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019) sore nanti. Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyampaikan kalau agenda tersebut akan dilaksanakan, Jumat (24/5/2019).
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan salah satu pengacara dari tim kuasa hukum, Rikrik Rizkiyana soal rencana pendaftaran gugatan tersebut. Kata Andre, tim kuasa hukum baru akan memantapkan materi yang akan dibawa saat pendaftaran esok.
"Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
"Jadi intinya menurut informasi dari tim pengacara Mas Rikrik tadi pukul 10.00 WIB saya telepon beliau bilang besok baru akan kita daftarkan ke MK. Karena tim beliau sudah berkoordinasi ke MK batas waktu sampai besok," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengabarkan kalau tim kuasa hukum itu akan mendatangi MK pada sore hari nanti. Namun, Dasco tidak menyebut secara rinci perihal waktu para tim kuasa hukum tersebut akan tiba di MK.
"(Kesana) siang agak sore," kata Dasco kepada Suara.com pada Kamis (23/5/2019).
Sebelumnya tim kuasa hukum tersebut berkumpul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga terdiri dari Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkian TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi, Bambang Widjojanto TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi, dan Denny Indrayana.
Dengan dikoordinasikan oleh Rikrik, tim kuasa hukum tersebut akan mengirimkan berkas guna mendaftarkan gugatan ke MK.
"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan yang jadi koordinator adalah mas Rikrik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Simanjuntak di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei di KS Tubun Banyak Pembakaran, Tapi Spanduk Prabowo Utuh
Berita Terkait
-
Kerusuhan 22 Mei di KS Tubun Banyak Pembakaran, Tapi Spanduk Prabowo Utuh
-
Prabowo: Saya Mohon yang Masih Aksi Pulanglah ke Rumah, Istirahat
-
Malam Ini Prabowo Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei di Cut Meutia
-
Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK Kamis Besok
-
Kerusuhan Jakarta 22 Mei, Prabowo: TNI Jangan Tembak Rakyat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja