Suara.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, 300 lebih pelaku kerusuhan 22 Mei resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat setelah menyandang status tersagka.
Ratusan orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan di sejumlah wilayah di Jakarta menyusul demonstrasi di Bawaslu RI pada Selasa dan Rabu (22/5/2019) kemarin.
"Saat ini untuk Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Menurutnya, pemeriksaan secara massal itu dilakukan untuk memastikan tindakan yang dilakukan saat kerusuhan di Jakarta berlangsung.
"Sedang dipilah sebagai pelaku di lapangan, sebagai korlap dan aktor intelektual terkait dengan barang bukti yang diamankan aparat baik uang, bom molotov, benda tajam, celurit, petasan, kendaraan," kata Dedi.
"Masih didalami nanti akan ketemu benang merahnya peran masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut 257 tersangka perusuh aksi 22 Mei di tiga lokasi, yakni depan Gedung Bawaslu, Kawasan Gambir dan Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) malam lalu merupakan masa aksi dari luar Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, para tersangka telah menyiapkan diri untuk melakukan kerusuhan dengan sejumlah strategi.
Argo menyebut pihaknya menyita uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Uang yang berhasil disita sebanyak 2.760 dolar Amerika Serikat itu disita dari tersangka kerusuhan di Bawaslu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah amplop putih berisi uang dari Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta dalam aksi massa di Petamburan, Jakarta Barat.
"Itu ada uang berisi Rp 200 (ribu) - Rp 300 ribu di dalam amplop. Sama uang Rp 5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono," di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan uang dalam amplop tersebut ternyata sudah ada pula nama-nama para tersangka untuk menerima amplop tersebut.
"Itu di amplop ada nama-nama penerimanya untuk operasional sama Rp 5 juta juga buat operasional," ujar Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Luka Kerusuhan 22 Mei Tembus 737 Orang, Banyak Anak Muda
-
Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah
-
Ditangkap! Provokator Kerusuhan 22 Mei yang Ajak Massa Serang Jokowi
-
Perempuan Berjilbab Ditangkap, Diduga Provokator Kerusuhan 22 Mei
-
Empat Diduga Provokator Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur