Suara.com - Seorang perempuan ditangkap pasuikan Brimob bersenjata lengkap di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Perempuan itu berkerudung berusia antara 25 - 30 tahun.
Perempuan yang belum diketahui nama lengkapnya itu sudah dijebloskan ke mobil tahanan. Perempuan itu dicurigai sebagai provokator yang membuat demonstrasi 22 Mei di depan Bawaslu jadi ricuh.
Dengan ditangkapnya perempuan itu, malam ini di kawasan Jalan MH Thamrin ada 5 orang yang ditangkap.
Sebelumnya, sebanyak empat orang diduga provokator ditangkap aparat kepolisian dalam kerusuhan di sekitar gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam sekitar pukul 22.17 WIB.
Pantauan Suara.com, satu dari keempat terduga provokator itu memakai baju kuning dan tanpa alas kaki. Tampak ada bercak darah di jaketnya.
Ia dibawa oleh polisi langsung masuk ke mobil ambulans yang pergi meninggalkan lokasi. Sementara yang lainnya sempat diamankan di pos satpam kawasan Mal Sarinah.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian bersenjata laras panjang mulai melepaskan tembakan ke arah atas, yang ditujukan kepada massa perusuh di sekitar gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 21.40 WIB.
Sebanyak 40 polisi bersenjata laras panjang menembak ke arah atas. Penembakan itu dilakukan setelah massa perusuh tak kunjung membubarkan diri.
Baca Juga: Ketegangan di Petamburan Kembali Meningkat, Pendemo 22 Mei Bakar Ban
Sementara massa yang membuat kerusuhan, terus melakukan perlawanan saat dipukul mundur aparat kepolisian di kawasan sekitar Djakarta Theatre dan Mal Sarinah.
Massa perusuh terus menghujani aparat kepolisian memakai kembang api dari Jalan Wahid Hasyim ke arah Jalan Sabang.
Mereka yang berada di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang atau samping gedung Bawaslu juga melempari aparat kepolisian memakai petasan dan batu.
Massa juga berhasil mengambil sejumlah tameng aparat kepolisian. Pantauan Suara.com, sedikitnya ada 4 tameng polisi yang diambil massa perusuh.
Sedangkan polisi terus merangsek maju. ”Lampung buat formasi. Formasi per kompi. Sumut mundur. Aceh jangan mundur, pertahankan formasi,” teriak komando polisi.
Sebelumnya diberitakan, pada area depan Djakarta Theatre, terpantau empat titik api hasil pembakaran yang dilakukan oleh massa aksi.
Tag
Berita Terkait
-
Ketegangan di Petamburan Kembali Meningkat, Pendemo 22 Mei Bakar Ban
-
Petugas Gabungan di Gedung KPU Bersiaga Sambut Kepulangan Massa Demonstran
-
Aa Gym: Mohon Hentikan Segala Kekerasan..
-
Empat Diduga Provokator Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu Ditangkap Polisi
-
Polisi Sita Uang Rp 5 Juta Untuk Operasional Dari Peserta Aksi di Bawaslu
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka