Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah uang yang berada dalam 84 kardus dan dua kontainer milik mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso dalam kasus suap distribusi pupuk mencapai Rp 84,5 miliar.
"Jadi, untuk Dari total 84 kardus dan 2 kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp8,45 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Lebih lanjut, Febri mengemukakan KPK telah melakukan penghitungan uang di dalam 84 kardus dan dua kontainer tersebut hingga memakan waktu satu bulan lebih.
"Untuk Penghitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret 2019 sampai dengan kemarin 10 Mei," tutup Febri
Febri mengakui lamanya penghitungan uang tersebut, karena penyidik perlu berhati-hati dengan total amplop yang banyak. Apalagi, Febri mengatakan di dalam amplop tersebut berisi uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu persatu amplop tersebut dihitung," tutur Febri
Setelah selesai melakukan penghitungan, uang tersebut akan digunakan penyidik KPK sebagai barang bukti untuk dimasukan ke berkas perkara.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Manajer HTK Asty Winasty dan Staf PT Inersia Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, pihak KPK menyita uang di dalam 84 kardus yang merupakan hasil suap. Kardus tersebut diketahui disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Diakui Bowo Sidik Pangarso uang yang dikumpulkannya bukan hanya diterima dari HTK, tetapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Kepala Bagian Sekretariat DPR
-
KPK Telisik Petinggi PT Humpuss Terkait Suap Pupuk Bowo Sidik
-
Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!
-
BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar
-
3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap
-
Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan