Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah uang yang berada dalam 84 kardus dan dua kontainer milik mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso dalam kasus suap distribusi pupuk mencapai Rp 84,5 miliar.
"Jadi, untuk Dari total 84 kardus dan 2 kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp8,45 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Lebih lanjut, Febri mengemukakan KPK telah melakukan penghitungan uang di dalam 84 kardus dan dua kontainer tersebut hingga memakan waktu satu bulan lebih.
"Untuk Penghitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret 2019 sampai dengan kemarin 10 Mei," tutup Febri
Febri mengakui lamanya penghitungan uang tersebut, karena penyidik perlu berhati-hati dengan total amplop yang banyak. Apalagi, Febri mengatakan di dalam amplop tersebut berisi uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu persatu amplop tersebut dihitung," tutur Febri
Setelah selesai melakukan penghitungan, uang tersebut akan digunakan penyidik KPK sebagai barang bukti untuk dimasukan ke berkas perkara.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Manajer HTK Asty Winasty dan Staf PT Inersia Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, pihak KPK menyita uang di dalam 84 kardus yang merupakan hasil suap. Kardus tersebut diketahui disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Diakui Bowo Sidik Pangarso uang yang dikumpulkannya bukan hanya diterima dari HTK, tetapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Kepala Bagian Sekretariat DPR
-
KPK Telisik Petinggi PT Humpuss Terkait Suap Pupuk Bowo Sidik
-
Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia