Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah uang yang berada dalam 84 kardus dan dua kontainer milik mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso dalam kasus suap distribusi pupuk mencapai Rp 84,5 miliar.
"Jadi, untuk Dari total 84 kardus dan 2 kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp8,45 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Lebih lanjut, Febri mengemukakan KPK telah melakukan penghitungan uang di dalam 84 kardus dan dua kontainer tersebut hingga memakan waktu satu bulan lebih.
"Untuk Penghitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret 2019 sampai dengan kemarin 10 Mei," tutup Febri
Febri mengakui lamanya penghitungan uang tersebut, karena penyidik perlu berhati-hati dengan total amplop yang banyak. Apalagi, Febri mengatakan di dalam amplop tersebut berisi uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu persatu amplop tersebut dihitung," tutur Febri
Setelah selesai melakukan penghitungan, uang tersebut akan digunakan penyidik KPK sebagai barang bukti untuk dimasukan ke berkas perkara.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Manajer HTK Asty Winasty dan Staf PT Inersia Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, pihak KPK menyita uang di dalam 84 kardus yang merupakan hasil suap. Kardus tersebut diketahui disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Diakui Bowo Sidik Pangarso uang yang dikumpulkannya bukan hanya diterima dari HTK, tetapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Kepala Bagian Sekretariat DPR
-
KPK Telisik Petinggi PT Humpuss Terkait Suap Pupuk Bowo Sidik
-
Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan