Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal.
Juru Bicara KPK Febri Febriansyah mengatakan Manajer Pemasaran PT HTK Asty Winasti, yang telah ditetapkan tersangka, diduga tak bermain sendiri dalam kasus suap pupuk tersebut.
Hal itu didalami saat pemeriksaan Komisaris PT HTK Theo Lykatompesy dan Manajer Keuangan PT HTK Mashud Masdjono Kamis (16/5/2019). Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty.
"Untuk identifikasi yang kami temukan, tidak mungkin dia (Asty Winasti) berbuat sendiri. Nah, itu yang sedang kami telusuri, bagaimana sebenarnya mekanisme di PT HTK tersebut, sehingga kami perlu juga memeriksa beberapa pihak, dan juga MOU atau kerjasama itu kan kerjasama korporasi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Meski begitu, Febri enggan menyampaikan terkait sejumlah pertemuan maupun rapat-rapat yang dilakukan direksi PT HTK bersama Asty Winasti dengan kemungkinan keterkaitan dengan penyuapan kasus pupuk kepada Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi, kalau substansinya kami tidak bisa sampaikan. Kalau materi yang lebih teknis tidak bisa kami sampaikan. Tapi, itu tentu jadi poin yang kami telusuri ya, apakah misalnya tersangka Asty ini dia berbuat sendiri. Tapi apa mungkin dia berbuat sendiri ?," tutup Febri.
Untuk diketahui, mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso bersama Manajer HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus Bowo Sidik
-
KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
-
Paparkan Kecurangan Pemilu, Sandiaga Ungkit Kasus Amplop Bowo Sidik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan