Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal.
Juru Bicara KPK Febri Febriansyah mengatakan Manajer Pemasaran PT HTK Asty Winasti, yang telah ditetapkan tersangka, diduga tak bermain sendiri dalam kasus suap pupuk tersebut.
Hal itu didalami saat pemeriksaan Komisaris PT HTK Theo Lykatompesy dan Manajer Keuangan PT HTK Mashud Masdjono Kamis (16/5/2019). Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty.
"Untuk identifikasi yang kami temukan, tidak mungkin dia (Asty Winasti) berbuat sendiri. Nah, itu yang sedang kami telusuri, bagaimana sebenarnya mekanisme di PT HTK tersebut, sehingga kami perlu juga memeriksa beberapa pihak, dan juga MOU atau kerjasama itu kan kerjasama korporasi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Meski begitu, Febri enggan menyampaikan terkait sejumlah pertemuan maupun rapat-rapat yang dilakukan direksi PT HTK bersama Asty Winasti dengan kemungkinan keterkaitan dengan penyuapan kasus pupuk kepada Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi, kalau substansinya kami tidak bisa sampaikan. Kalau materi yang lebih teknis tidak bisa kami sampaikan. Tapi, itu tentu jadi poin yang kami telusuri ya, apakah misalnya tersangka Asty ini dia berbuat sendiri. Tapi apa mungkin dia berbuat sendiri ?," tutup Febri.
Untuk diketahui, mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso bersama Manajer HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus Bowo Sidik
-
KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
-
Paparkan Kecurangan Pemilu, Sandiaga Ungkit Kasus Amplop Bowo Sidik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021