Suara.com - Keputusan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Kosntitusi (MK) mendapat apresiasi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama, masyarakat dan ahli tata negara di Rumah Dinas Wapres di Jakarta pada Kamis (23/5/2019) malam.
"MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya," kata JK yang didampingi sejumlah tokoh seperti diberitakan Antara.
JK dan para tokoh meyakini Pasangan Calon Jokowi - Maruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan konstitusi.
Oleh karena itu, JK menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga untuk membawa sengketa pemilu tersebut ke MK dan berharap hakim konstitusi dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan dan independen dalam mengerjakan sengketa pemilu.
"Kita menghargai keputusan Paslon 02 untuk membawa masalah ini ke MK. Mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya, dengan adil, dan independen. Dan harapan kita untuk menyelesaikan ini ialah memang akhirnya ke MK," ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB. Hadir dalam pertemuan itu mantan wapres Try Sutrisno, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mantan ketua MK Mahfud MD, Hamdan Zoelva, Din Syamsuddin, Agus Widjojo, Amirsyah Tambunan, dan Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Aksi Damai Lanjutan, BPN: Tidak Ada Instruksi Dari Prabowo - Sandiaga
-
KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
-
Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara
-
Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Sore Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M