Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyatakan batas akhir pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 berakhir Jumat (24/5/2019).
Meski begitu, Viryan mengatakan ada perbedaan waktu terkait batas akhir pengajuan sengketa antara Pileg dan Pilpres.
Viryan menjelaskan sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 474 ayat 2 menyebutkan batas pengajuan sengketa hasil Pemilu DPR RI, DPD, dan DPRD maksimal 3x24 jam sejak ditetapkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
Sehingga, kata Viryan jika merujuk pada waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB maka batas akhir pengajuan sengketa hasil Pileg berkahir Jumat (24/5/2019) dinihari besok.
"Pileg dini hari besok, pukul 01.46 WIB," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Sementara itu, terkait batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilpres jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 475 ayat 1 dikatakan batas akhir pengajuan sengketa paling lambat diajukan 3 hari setelah ditetapkannya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. Namun, Viryan mengatakan terkait aturan batas waktunya itu merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24 besok. Nah, jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK," ujarnya.
"Apakah sama 3x24 jam atau kah waktu kerja normal apakah pukul 16.00 WIB atau hari kalender yang seperti KPU biasa lakukan sampai pukul 24.00 WIB, itu silahkan dengan MK koordinasi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK Jumat (24/5/2019) besok. Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan kekinian tim kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga yakni Rikrik Rizkiyana masih memantapkan materi sebelumnya melayangkan gugatan ke MK.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
"Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Berita Terkait
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
-
Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara
-
Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Sore Ini
-
Jubir BPN soal Soal Sengketa Pilpres: Kami Kirim saat Batas Akhir
-
Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?