Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyatakan batas akhir pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 berakhir Jumat (24/5/2019).
Meski begitu, Viryan mengatakan ada perbedaan waktu terkait batas akhir pengajuan sengketa antara Pileg dan Pilpres.
Viryan menjelaskan sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 474 ayat 2 menyebutkan batas pengajuan sengketa hasil Pemilu DPR RI, DPD, dan DPRD maksimal 3x24 jam sejak ditetapkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
Sehingga, kata Viryan jika merujuk pada waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB maka batas akhir pengajuan sengketa hasil Pileg berkahir Jumat (24/5/2019) dinihari besok.
"Pileg dini hari besok, pukul 01.46 WIB," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Sementara itu, terkait batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilpres jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 475 ayat 1 dikatakan batas akhir pengajuan sengketa paling lambat diajukan 3 hari setelah ditetapkannya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. Namun, Viryan mengatakan terkait aturan batas waktunya itu merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24 besok. Nah, jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK," ujarnya.
"Apakah sama 3x24 jam atau kah waktu kerja normal apakah pukul 16.00 WIB atau hari kalender yang seperti KPU biasa lakukan sampai pukul 24.00 WIB, itu silahkan dengan MK koordinasi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK Jumat (24/5/2019) besok. Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan kekinian tim kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga yakni Rikrik Rizkiyana masih memantapkan materi sebelumnya melayangkan gugatan ke MK.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
"Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Berita Terkait
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
-
Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara
-
Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Sore Ini
-
Jubir BPN soal Soal Sengketa Pilpres: Kami Kirim saat Batas Akhir
-
Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026