Suara.com - Kementerian Luar Negeri tahun ini kembali menggelar penganugerahan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award atau HWPA 2019. Penganugerahan untuk kali kelima ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya pengakuan terhadap para pihak yang telah berperan aktif, memberikan dedikasi, kontribusi dan dukungan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Sejumlah lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah, hingga individu pernah menerima penghargaan ini. Kepala perwakilan RI dari dubes hingga konsul, staf perwakilan RI dari pejabat dinas hingga staf lokal, mitra kerja perwakilan RI baik di dalam dan luar negeri, mitra kerja kementerian luar negeri di tingkat pusat maupun daerah, masyarakat madani seperti organisasi masyarakat, NGO hingga individu, pemerintah daerah, hingga jurnalis dan media massa.
Yang menarik adalah nama mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda periode 2001-2009 sebagai nama penghargaan. Sejumlah pihak pernah menanyakan alasan penggunaan nama mantan menteri Hassan Wirajuda yang saat ini masih aktif membantu pemerintah menjalin diplomasi ke berbagai pihak.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Hassan Wirajuda adalah inisiator dan pelopor pengarusutamaan upaya perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri oleh Kementerian luar negeri pada khususnya dan pemerintah RI pada umumnya.
Di era menteri luar negeri ke-15 ini, keluar berbagai kebijakan terkait perlindungan WNI. Dari kebijakan kelembagaan, pada tahun 2002, terbentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi khusus mengkoordinasikan penanganan perlindungan WNI, yakni Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di bawah Dirjen Protokol dan Konsuler.
Kemudian pada tahun 2006, Hassan Wirajuda memperkenalkan konsep Citizen Service di 16 perwakilan RI di luar negeri di mana banyak warga negara Indonesia berdomisili. Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia dan KBRI Singapura menjadi proyek percontohan Citizen Service, yang terbukti mendapat sambutan hangat dari para warga Indonesia.
Pada tahun 2008, gagasan tersebut dilembagakan dengan dikeluarkan permenlu 04/2008 mengenai Perwakilan Citizen Service yang menjadi dasar penetapan 24 perwakilan RI di luar negeri sebagai perwakilan Citizen Service. Keberadaan Citizen Service ini untuk mempersingkat layanan konsuler dan administrasi seperti perpanjangan buku paspor kepada WNI di luar negeri, konseling hingga bantuan hukum kepada para pekerja migran.
Hassan Wirajuda dalam sebuah kesempatan menjelaskan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri. Banyak WNI yang bekerja di luar negeri baik sebagai TKI hingga anak buah kapal mendapatkan berbagai persoalan yang tidak tahu harus mengadukan kasusnya ke mana. “Negara harus hadir di tengah warga yang membutuhkan bantuan. Dan peran itulah yang harus dilakukan perwakilan sebagai ujung tombak negara di luar negeri,” kata Hassan.
Ia kemudian bercerita saat ia sedang bertugas di Kairo sebagai duta besar Indonesia. Waktu itu, ia melihat bagaimana menderitanya mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Kairo. Waktu itu, sebanyak hampir 1.500 mahasiswa Indonesia sebagian besar tidak mendapatkan beasiswa. Selain itu, mahasiswa tersebut juga tidak menerima pelayanan hukum yang baik. "Saat itu, biaya conselor service cukup mahal, bayangkan saja mahasiswa harus menyisihkan uang untuk itu. Belum lagi pengorbanan waktu untuk menunggu," kata Hassan.
Baca Juga: Kemenlu Tunggu Usulan Publik Calon Penerima HWPA 2019
Kondisi ini semakin parah pada tahun 1997 saat Indonesia memasuki krisis moneter. Sebanyak hampir 2.000 mahasiswa tidak bisa menerima pengiriman uang dari negara Indonesia karena saat itu bank tidak dipercaya mengeluarkan LC. Hingga pertengahan Januari 1998, sebagian mahasiswa tidak bisa makan. Atas pengalamannya itu, Hassan berpikir bahwa perlindungan warga merupakan salah saru misi yang harus dikejar. Adapun pendekatannya adalah kepedulian dan keberpihakan kepada WNI di luar negeri. "Bahwa pelayanan publik mesti dilakukan dengan cepat, murah dan ramah," kata Hassan.
Atas kepeloporan Hassan Wirajuda dalam pengarusutamaan perlindungan WNI inilah, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu setiap tahun menggelar penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) yang dimulai sejak tahun 2015.
Saat diminta pendapat atas penggunaan nama ini, Hassan Wirajuda berharap bersifat sementara. “Saya bersedia meminjamkan nama untuk penghargaan ini. Harapan saya pada suatu saat, semua perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri akan berjalan baik, sehingga tidak perlu berlama-lama meminjam nama saya,” kata Hassan kepada Dewan Juri HWPA.
Selama empat kali penyelenggaraan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah diberikan sebanyak 66 penghargaan yang terdiri dari 38 individu dan 28 entitas/organisasi. 66 penghargaan tersebut diberikan kepada 17 institusi pemerintah, 6 pemerintah daerah, 1 mitra dari negara asing, 5 organisasi non pemerintah, dan 10 jurnalis/media.
Jumlah penerima HWPA selalu meningkat setiap tahunnya, yaitu: 13 penerima pada tahun 2015, 17 penerima pada tahun 2016, 18 penerima pada tahun 2017, dan 18 penerima pada tahun 2018. Dan khusus untuk penyelenggaraan HWPA 2019 ini ada kategori baru, yakni pelayanan publik di perwakilan RI.
Dalam kategori ini, penghargaan akan diberikan terhadap kegiatan pelayanan publik oleh Perwakilan RI yang mendukung upaya pelindungan WNI di luar negeri, antara lain: kegiatan pemberdayaan masyarakat, kegiatan pelatihan, kegiatan pembinaan masyarakat, kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi, kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunitas diaspora Indonesia dan friends of Indonesia.
Berita Terkait
-
Wawancara Khusus Solikin 'Pelindung' WNI Di Malaysia Peraih HWPA 2023
-
Wawancara Eksklusif dengan Solikin dan Suster Laurentina di Penghargaan HWPA 2023
-
Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus