Suara.com - Seorang bocah tersetrum gara-gara menempelkan ujung pengisi daya ponsel atau charger yang tersambung listrik ke mulutnya. Ia pun kehilangan nyawa karena kejadian tersebut.
Diberitakan news.com.au, Kamis (23/5/2019), insiden berawal ketika korban bermain sendirian di sebuah rumah di Jahangirabad, India.
Kala itu, bersama Razia, sang ibu, korban sedang mengunjungi rumah kakek-neneknya, yang berjarak sekitar 100 kilometer dari rumahnya.
Keesokan harinya di rumah tersebut, Razia meninggalkan anaknya untuk bermain sendirian.
Menurut The Times of India, setelah mengecas, ibu korban telah mencabut ponselnya dari pengisi daya, tetapi lupa melepaskan charger itu dari sambungan listrik. Korban lalu memainkan kabel tersebut dan memasukkan ujungnya ke mulut.
Dikabarkan The Hindustan Times, korban dilarikan ke rumah sakit setelah tersengat listrik. Namun, ia dinyatakan telah meninggal begitu tiba di sana.
"Keluarga belum melapor pada kami, jadi kasus belum diajukan. Namun, jika seseorang melapor pada kami, kasus akan ditangani sesuai dengan prosedur," ujar Akhilesh Pradhan, dari kantor polisi Jahangirabad.
Belum diketahui berapa usia dan jenis kelamin korban. Berdasarkan pemberitaan news.com.au, dua surat kabar lokal menuliskan usia dan jenis kelamin yang berbeda untuk korban.
Satu laporan menyebutkan, insiden mengenaskan itu menewaskan seorang bocah perempuan berusia 2 tahun, sementara artikel lain menyatakan bahwa korban adalah bocah lelaki berusia 3 tahun.
Baca Juga: Dwi Tewas Tersetrum saat Perbaiki Rembesan Air di Gedung Medifate Sience
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu