Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provonsi DKI Jakarta tidak patut ikut begabung dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua orang tersebut adalah Ketua TGUPP bidang pencegahan korupsi Bambang Widjojanto (BW) dan tim gubernur bidang harmonisasi regulasi Rikrik Rizkiyana.
Menurut Guntur, TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya mengurus Ibu Kota, bukan mengurus permasalah capres-cawapres yang tidak terima hasil Pilpres 2019.
"Timnya @aniesbaswedan, digaji pake duit warga DKI, tapi ngurus Prabowo," kata Guntur melalui akun twitternya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/5/2019).
Terkait itu, Anies menilai keputusan Bambang dan Rizkiyana merupakan hak keduanya sebagai warga negara Indonesia, tidak terikat dengan status TGUPP di Pemprov DKI.
"Itu hak warga negara," kata Anies saat meninjau kawasan Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) kemarin.
Senada dengan Anies, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan bahwa kedua orang tersebut tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga tak masalah jika bergabung dengan tim hukum Prabowo - Sandiaga.
"TGUPP kategorinya ya tim kerja gubernur. Masuk profesional, tidak terikat di aturan UU ASN. Profesional yang diambil gubernur. Tidak ada terikat dengan birokrasi. Lalu saya penasihat boleh dong manggil orang lain," kata Chaidir kepada wartawan.
Baca Juga: Sandiaga Akui Prabowo Bertemu JK, Bahas soal Kerusuhan 22 Mei
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tak Masalah 2 Anggota TGUPP Anies Jadi Pengacara Prabowo di MK
-
Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, JK: Jalan Terbaik
-
Kabar Aksi Damai Lanjutan, BPN: Tidak Ada Instruksi Dari Prabowo - Sandiaga
-
KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK