Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provonsi DKI Jakarta tidak patut ikut begabung dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua orang tersebut adalah Ketua TGUPP bidang pencegahan korupsi Bambang Widjojanto (BW) dan tim gubernur bidang harmonisasi regulasi Rikrik Rizkiyana.
Menurut Guntur, TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya mengurus Ibu Kota, bukan mengurus permasalah capres-cawapres yang tidak terima hasil Pilpres 2019.
"Timnya @aniesbaswedan, digaji pake duit warga DKI, tapi ngurus Prabowo," kata Guntur melalui akun twitternya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/5/2019).
Terkait itu, Anies menilai keputusan Bambang dan Rizkiyana merupakan hak keduanya sebagai warga negara Indonesia, tidak terikat dengan status TGUPP di Pemprov DKI.
"Itu hak warga negara," kata Anies saat meninjau kawasan Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) kemarin.
Senada dengan Anies, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan bahwa kedua orang tersebut tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga tak masalah jika bergabung dengan tim hukum Prabowo - Sandiaga.
"TGUPP kategorinya ya tim kerja gubernur. Masuk profesional, tidak terikat di aturan UU ASN. Profesional yang diambil gubernur. Tidak ada terikat dengan birokrasi. Lalu saya penasihat boleh dong manggil orang lain," kata Chaidir kepada wartawan.
Baca Juga: Sandiaga Akui Prabowo Bertemu JK, Bahas soal Kerusuhan 22 Mei
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tak Masalah 2 Anggota TGUPP Anies Jadi Pengacara Prabowo di MK
-
Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, JK: Jalan Terbaik
-
Kabar Aksi Damai Lanjutan, BPN: Tidak Ada Instruksi Dari Prabowo - Sandiaga
-
KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka