Suara.com - Jumlah gugatan sengketa Pileg 2019 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Jumat (24/5/2019) pukul 15.00 WIB, sudah 324 gugatan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah memerima 324 gugatan yang terdiri dari 315 caleg DPR RI atau parpol dan 9 gugatan caleg DPD.
"Sekarang ini, masuk 324 permohonan terdiri atas 315 diajukan parpol atau caleg dan 9 diajukan calon anggota DPD," kata Fajar Laksono di Kantor MK, Jumat (24/5/2019).
Fajar menerangkan, 324 gugatan itu tersebar di 34 provinsi. Sedangkan tiga provinsi dengan gugatan terbanyak adalah Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (18 gugatan).
Sementara itu, gugatan paling sedikit diajukan adalah Kalimantan Utara (1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah serta Kalimantan Selatan (4 gugatan).
Fajar menambahkan, angka tersebut masih bisa bertambah karena MK bersedia membuka terus pendaftaran gugatan meski tenggat waktu untuk pengaduan sengketa Pileg sudah habis per Jumat (24/5/2019) 01.46 WIB dini hari tadi.
"Kemungkinan masih bisa bertambah, sebab MK tidak lantas kemudian menutup begitu ya. Yang masih ingin mengajukan permohonan pun sebetulnya masih ada meskipun tenggat waktu telah terlampaui," tambah Fajar.
Selain itu penggugat Pileg 2019 juga masih bisa memperbaiki berkas selama 3x24 jam setelah mengajukan sengketa. Penggugat bisa menambah argumentasi, atau menambah dapil dan alat bukti bila ada kekurangan.
"MK nanti akan dilakukan verifikasi dengan mengeluarkan akta permohonan lengkap seandainya sudah lengkap dan akta permohonan belum lengkap kalau memang belum lengkap," tutup Fajar.
Baca Juga: ADKASI ke Prabowo: Jangan Cuma Pilpres, Tolak Pileg Berani Enggak?
Berita Terkait
-
Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga: Sulit Katakan Pemilu Berjalan Jurdil
-
Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Pengalihan Arus di Merdeka Barat
-
Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril
-
Politikus PSI: Tim Anies Digaji Warga Jakarta, Tapi Ikut Urus Prabowo ke MK
-
Pemprov DKI Tak Masalah 2 Anggota TGUPP Anies Jadi Pengacara Prabowo di MK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026