Suara.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, mereka belum mau merinci bukti-bukti tersebut.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjajanto (BW) mengatakan dirinya enggan mengungkapkan apa saja poin gugatan mereka.
"Saya bisa menjelaskan tapi tidak bisa dijelaskan hari ini," kata BW di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Mantan ketua KPK itu hanya memberi sedikit bocoran ke 51 itu merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.
"Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51," ujar mantan pimpinan MK ini.
Meski demikian, BW memberi sedikit bocoran. Bukti yang diajukan merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.
Dia berjanji nantinya semua barang bukti dan temuan akan dibeberkan ke publik saat di persidangan.
"Insyallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini," pungkas BW.
Baca Juga: Hakim MK Takut Disebut Cebong dan Kampret saat Terima Berkas Prabowo
Berdasarkan pantauan suara.com, BW membawa 1 bundel buku dan flashdisk hitam yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Sementara, Prabowo Subianto tidak mengiringi para kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam. Prabowo dikabarkan melayat ke rumah mendiang Ustaz Arifin Ilham di Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Prabowo Gugat Pilpres, BW Keluhkan Pengamanan Jalan Menuju Gedung MK
-
Diundur TIga Kali, Waktu Tim Kuasa Hukum Prabowo Tersisa 1,5 Jam Lagi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional