Suara.com - Babak baru hasil Pilpres 2019 berlanjut ke sidang Mahkamah Konstitusi. Jumat (24/5) malam, tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Ini merupakan kali kedua bagi Prabowo Subianto memperjuangkan 'nasib' pencalonan dirinya sebagai capres di jalur Mahkamah Konstitusi. Pada Pilpres 2014 lalu, ia juga mengajukan gugatan sengketa pilpres saat bersaing dengan Joko Widodo atau Jokowi.
Kali ini, langkah Prabowo saat mengajukan gugatan cukup berbelit. Sempat tertunda beberapa kali, berkas gugatan akhirnya resmi didaftarkan ke MK 1,5 jam sebelum batas akhir penutupan pada Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Formasi Tim Kuasa Hukum
Dalam pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019, tim Prabowo - Sandiaga setidaknya didukung oleh 8 orang tim kuasa hukum.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto didaulat sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga.
Selain itu ada juga nama Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji dan Dorel Amir.
Sementara nama pengacara senior Otto Hasibuan yang sempat disebut-sebut bakal bergabung dipastikan tidak masuk dalam tim.
"Yang resmi mas BW (Bambang Widjojanto), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji, Dorel Amir," kata Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
Bekal 51 Daftar Bukti
Usai resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019, ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto atau BW, menyatakan, optimis mengahadapi sidang MK yang bakal dimulai pada 14 Juni 2019 nanti.
"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli.
Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan 'nasib' gugatan sengekta Pilpres 2019.
Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
-
PSI Ajukan Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai