Suara.com - Babak baru hasil Pilpres 2019 berlanjut ke sidang Mahkamah Konstitusi. Jumat (24/5) malam, tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Ini merupakan kali kedua bagi Prabowo Subianto memperjuangkan 'nasib' pencalonan dirinya sebagai capres di jalur Mahkamah Konstitusi. Pada Pilpres 2014 lalu, ia juga mengajukan gugatan sengketa pilpres saat bersaing dengan Joko Widodo atau Jokowi.
Kali ini, langkah Prabowo saat mengajukan gugatan cukup berbelit. Sempat tertunda beberapa kali, berkas gugatan akhirnya resmi didaftarkan ke MK 1,5 jam sebelum batas akhir penutupan pada Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Formasi Tim Kuasa Hukum
Dalam pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019, tim Prabowo - Sandiaga setidaknya didukung oleh 8 orang tim kuasa hukum.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto didaulat sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga.
Selain itu ada juga nama Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji dan Dorel Amir.
Sementara nama pengacara senior Otto Hasibuan yang sempat disebut-sebut bakal bergabung dipastikan tidak masuk dalam tim.
"Yang resmi mas BW (Bambang Widjojanto), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji, Dorel Amir," kata Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
Bekal 51 Daftar Bukti
Usai resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019, ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto atau BW, menyatakan, optimis mengahadapi sidang MK yang bakal dimulai pada 14 Juni 2019 nanti.
"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli.
Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan 'nasib' gugatan sengekta Pilpres 2019.
Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
-
PSI Ajukan Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas