Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan satu gugatan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan itu diajukan PSI setelah KPU, selaku termohon, mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019, beberapa waktu lalu.
"Gugatan dilayangkan karena PSI kehilangan peluang menempatkan wakil-wakil di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tiga dapil," kata perwakilan tim kuasa hukum PSI dari Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas), Surya Tjandra, di Jakarta, Jumat (24/5/2019), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, PSI kehilangan peluang menempatkan wakil untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Papua, dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Menurutnya, PSI berpeluang menempatkan kader-kader di DPRD Provinsi Jawa Barat, Provinsi Papua, dan berbagai kabupaten di Papua, serta Kabupaten Minahasa Utara.
Namun karena adanya ketidakcocokan data yang dimiliki PSI dengan hasil yang ditetapkan KPU, dan berbagai indikasi kecurangan di lapangan yang ditemukan PSI, partai yang dipimpin Grace Natalie itu kehilangan kesempatan menempatkan wakil di tiga dapil tersebut.
Lebih jauh, Surya mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, timnya menemukan sejumlah kejanggalan di ketiga dapil tersebut.
Mulai dari penyebab selisih suara yang tajam, tidak diakuinya suara PSI, serta indikasi kecurangan lain.
"Berdasarkan salinan C1 dan DAA1, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat kami menemukan selisih suara yang cukup banyak sekitar 5.100 suara. Ada indikasi pengelembungan suara oleh oknum parpol lain, sehingga menggembosi suara PSI," terang Surya.
Baca Juga: Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
Untuk kasus di Papua, Badan Pengawas Pemilu Papua sudah mengeluarkan rekomendasi tidak mengakui/menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi suara PSI di tingkat provinsi, namun KPUD di Papua tidak mau melaksanakannya.
"Di Dapil Papua 3, seluruh suara PSI tidak diakui atau ditolak oleh Bawaslu Provinsi Papua, sehingga PSI kehilangan 30.000 suara. Ini yang kami pertanyakan dan kami gugat keabsahan keputusan Bawaslu Provinsi Papua tersebut," lanjutnya.
Sementara untuk DPRD Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya Dapil Minahasa Utara 4, terjadi penggelembungan suara partai lain dengan mengorbankan suara sah PSI.
Surya menyampaikan setelah mendaftarkan gugatan, saat ini PSI masih menanti agenda lanjutan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan