"Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang sebagaimana dilansir dari Antara.
Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.
"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.
Siap Hadapi Tekanan
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi memastikan pihaknya akan independen dalam menangani gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. MK akan bekerja sesuai dengan fakta dan bukti yang jelas.
Menurut Usman, indepensi MK sudah terbukti pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 lalu ketika Prabowo Subianto juga mengajukan gugatan.
"Kalau itu kami tidak akan terpengaruh. Tidak akan terpengaruh dulu saya sudah di MK ketika pilpres yang lalu. Kami rapat permusyawaratan hakim untuk penentuan hasil di lantai 16, di depan kita ribuan orang demo. Itu tidak terpengaruh," kata Usman di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Ia juga meminta massa aksi tolak hasil Pilpres 2019 untuk mempersiapkan diri dalam gugatannya, bukan terus-terusan menggelar aksi di jalanan.
"Lebih bagus mereka konsentrasi menyiapkan bukti-bukti, karena yang menjadi dasar MK dalam memutus nanti adalah apa yang didalilkan harus dibuktikan," katanya.
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
Bagaimana Sikap Jokowi?
Keputusan tim BPN Prabowo - Sandiaga resmi menyatakan 'perang' lewat jalur konstitusional langsung disambut oleh Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, tim kuasa hukum TKN menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
"Saya sampaikan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul, Jumat (24/5).
Ia menjelaskan, kuasa hukum TKN akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK tersebut. Di mana pihak pemohon adalah pasangan Prabowo - Sandiaga. Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
"TKN menjadi pigak terkait apabila paslon 02 Prabowo - Sandiaga melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK," ujar Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
-
PSI Ajukan Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah