"Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang sebagaimana dilansir dari Antara.
Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.
"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.
Siap Hadapi Tekanan
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi memastikan pihaknya akan independen dalam menangani gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. MK akan bekerja sesuai dengan fakta dan bukti yang jelas.
Menurut Usman, indepensi MK sudah terbukti pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 lalu ketika Prabowo Subianto juga mengajukan gugatan.
"Kalau itu kami tidak akan terpengaruh. Tidak akan terpengaruh dulu saya sudah di MK ketika pilpres yang lalu. Kami rapat permusyawaratan hakim untuk penentuan hasil di lantai 16, di depan kita ribuan orang demo. Itu tidak terpengaruh," kata Usman di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Ia juga meminta massa aksi tolak hasil Pilpres 2019 untuk mempersiapkan diri dalam gugatannya, bukan terus-terusan menggelar aksi di jalanan.
"Lebih bagus mereka konsentrasi menyiapkan bukti-bukti, karena yang menjadi dasar MK dalam memutus nanti adalah apa yang didalilkan harus dibuktikan," katanya.
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
Bagaimana Sikap Jokowi?
Keputusan tim BPN Prabowo - Sandiaga resmi menyatakan 'perang' lewat jalur konstitusional langsung disambut oleh Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, tim kuasa hukum TKN menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
"Saya sampaikan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul, Jumat (24/5).
Ia menjelaskan, kuasa hukum TKN akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK tersebut. Di mana pihak pemohon adalah pasangan Prabowo - Sandiaga. Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
"TKN menjadi pigak terkait apabila paslon 02 Prabowo - Sandiaga melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK," ujar Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gugat Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum: Aksi Massa Bukan Urusan Kami
-
PSI Ajukan Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?